SIM Gratis, DPC PROJO Karimun Soroti Visi-Misi Paslon Nomor 2 Bupati dan Wakil Karimun

lancangkuningnews.com. Karimun – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PROJO Kabupaten Karimun menyampaikan kritik tajam terhadap visi dan misi pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Karimun nomor urut dua, Muhammad Firmansyah dan Ery Suandi. Dalam orasi kampanyenya, Cabup Muhammad Firmansyah yang akrab disapa Bang Firman menyebutkan bahwa visinya adalah mewujudkan Kabupaten Karimun yang maju, berdaya saing, dan sejahtera berlandaskan iman dan takwa.

Bang Firman juga menjanjikan sepuluh program unggulan, di antaranya nikah gratis, kesehatan gratis, pendidikan gratis, 1.000 SIM gratis per tahun, bantuan langsung tunai untuk janda dan lanjut usia, serta pembukaan lapangan kerja.

Namun, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu Hidayatullah, mempertanyakan program SIM gratis yang diusung Firman-Ery. Menurut Wisnu, pembuatan SIM adalah kewenangan penuh Kepolisian, bukan pemerintah daerah.

“Bang Firman ini mau jadi Bupati atau Kapolres? Karena kewenangan SIM gratis itu ada di Kepolisian. Kalau tidak paham, kami bisa bantu menjelaskan,” ujar Wisnu dalam keterangannya.

Wisnu menyoroti bahwa penggratisan biaya pembuatan SIM sebenarnya telah diatur dalam Peraturan Presiden (PP) Nomor 76 Tahun 2020. Peraturan ini memungkinkan penggratisan biaya SIM bagi masyarakat tidak mampu atau dalam kondisi tertentu. Namun, kewenangan tersebut sepenuhnya berada di tangan Kepolisian, bukan pemerintah daerah.

“Kalau pemerintah daerah mau menggratiskan, harus jelas bagaimana mekanismenya. Apakah bekerjasama dengan Polri, atau pemerintah daerah yang menanggung biayanya? Kalau benar 1.000 SIM per tahun, siapa saja yang berhak? Jangan sampai hanya menguntungkan kelompok tertentu,” tegas Wisnu.

Ia juga meminta Paslon nomor dua memberikan program yang lebih realistis dan terarah demi kemajuan Kabupaten Karimun. Menurut Wisnu, janji SIM gratis tanpa kejelasan mekanisme hanya akan membuat masyarakat bingung dan terkesan menyesatkan.

“SIM gratis itu kewenangan Kepolisian, bukan kewenangan pemerintah daerah. Jadi, bersikaplah bijak ,” pungkas Wisnu.

Kritik ini menjadi perhatian publik menjelang Pilkada Karimun, mengingat masyarakat berharap program-program yang diusung Paslon benar-benar relevan dan berdampak positif bagi pembangunan daerah. (ED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!