
GALERI PHOTO – Lancangkuningnews.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar rapat paripurna pada Rabu, Tanggal 30 Juli 2024, dengan agenda yakni Ranperda Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023, dan Ranperda tentang Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Anambas tahun 2025 – 2045.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kepulauan Anambas, Hasnidar, dan dihadiri oleh Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, unsur Forkopimda, serta Wakil Ketua I dan II DPRD Kepulauan Anambas beserta seluruh anggota.

Dalam rapat tersebut, masing-masing juru bicara DPRD menyampaikan pandangan dan saran. Syamsil Umri, sebagai juru bicara laporan gabungan komisi, menyoroti pelaksanaan pertanggungjawaban APBD 2023. Sementara itu, Firdiansyah memberikan masukan terkait Ranperda RPJPD 2025 – 2045, dan Jasril berbicara mengenai Ranperda Pengarusutamaan Gender.

Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, dalam pendapat akhirnya, mengapresiasi kerja DPRD dan berterima kasih atas persetujuan serta pengesahan ranperda menjadi perda. Ia berharap agar regulasi yang telah disepakati ini dapat membawa kemajuan bagi daerah.

















