lancangkuningnews.com, Anambas 9/9/2023 – Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Anambas Tolak Relokasi dan Kekerasan terhadap Masyarakat Adat Pulau Rempang dan Galang, karena rencananya daerah tersebut akan dibangun Proyek Strategis Nasional (PSN) yaitu Rempang Eko City, saat berada dikediamannya Kabupaten Anambas Kepulauan Riau. (9/9/2023)
H. Ardan A.Ma. ketua LAM mengatakan, kami mendukung sepenuhnya program pembangunan program pemerintah pusat maupun program daerah, tetapi pulau Rempang dan Galang memiliki sejarah asli Melayu dari perjuangan Sultan Mahmud sewaktu melawan penjajah Belanda, terangnya.
Harapannya , sebagai ketua LAM kabupaten Kepulauan Anambas merasa terharu atas kejadian terhadap saudaranya yang berada di pulau Rempang dan Galang, kami juga berharap kepada Gubernur, Walikota Batam agar dapat mengkaji kembali atas Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan oleh PT. Megah Elok Graha.
Disamping itu juga daerah tersebut adalah masuk didalam 16 kampung adat masyarakat Melayu yang berada di kepulauan Riau, hal itulah menjadi dasar Masyarakat adat menolak direlokasi dan meminta penghentian proyek itu karena khawatir kehilangan ruang hidup sejarah dan identitas budaya mereka.
LAM Kepulauan Anambas juga meminta pembebasan seluruh masyarakat yang ditahan akibat bentrokan, mengutuk keras tindakan represif, intimidasi, dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan, serta mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat adat terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek Rempang Eco City.
Begitu juga kepada Ormas yang bernuansa Melayu untuk menahan diri dan bersabar agar tidak terjadi bentrok susulan, semoga pemerintah mengambil sikap secepatnya untuk tidak mengundang emosi adat-adat Melayu yang lainnya.
Dalam hal ini Pemerintah menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah tinggal di sana sejak zaman nenek moyang, disana terdapat 60-70 ribu jiwa bermukim adalah penduduk asli yang
tidak ingin kehilangan tanah, rumah, dan budaya kami karena proyek ini, tutup H.Arnan H.Ma.(FD)












