lancangkuningnews.com, Anambas 31/8/2023 -Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menggelar Rapat Paripurna , tentang Penyampaian Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Anambas Tahun anggaran 2023, Anggaran 2022, berlangsung di Lt I gedung DPRD Kabupaten Anambas.(31/8/2023)
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Bupati Kepulauan Anambas Wan Zuhendra, Ketua DPRD Hasnidar beserta sejumlah anggota Dewan, dan OPD.
Ada beberapa point penting penyampaian ketua DPRD Anambas diantaranya, membahas proses penyusunan Perda anggaran APBD 2024, Rencana KUA-PPAS, Dukungan visi misi Bupati terpilih.
Perda APBD tahun 2024 Berdasarkan peraturan Menteri dalam Negeri no 84 tahun 2022 Tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja Daerah tahun anggaran 2023 secara umum menerangkan tahapan dan penyusunan APBD.
Harapan kita bersama rencana perda APBD tahun anggaran 2024 yang nantinya akan di bahas oleh badan anggaran DPRD dan TAPD, dapat dipisahkan tepat waktu.
Kita akui bersama telah mengalami sedikit keterlambatan dari tahapan Permendagri no 84 tahun 2022 menjadi ketentuan, sebelum ke tahapan selanjutnya penyusunan APBD, mari kita sepakat mendatangi rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.
Alhamdulillah penandatanganan rancangan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2024 telah tercatat dan menjadi acuan dasar dalam menyusun RANPERDA APBD tahun 2024 pada angka sebesar Rp, 818 MILYAR, 726 JUTA, 687 RIBU, 132 RUPIAH (Rp.818,726,687,132).
Kemungkinan bisa juga terjadi perubahan pada akhir tahun nya nanti, tapi marilah kita bersama-sama berpikir positif apapun yang akan menjadi keputusan nantinya, Tentulah mempunyai dasar dan pertimbangan serta alasan yang mendasar, kata Hasnidar. (FD)












