lancangkuningnews.com, Anambas 30/8/2023 -Badan kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Anambas melakukan pemanggilan terhadap ASN dan PTT masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS), jelang keluarnya DCS kami langsung mengerahkan staf sebanyak tiga orang menyandingkan data dan diduga ada 8 orang PTT Anambas yang terdaftar nyaleg untuk Pemilu 2024, di Kabupaten Kepulauan Anambas.
Doni Warjianto menjelaskan, berdasarkan Peraturan Bupati No 19 Tahun 2013 telah diatur sejumlah PTT lingkungan pemerintah Anambas dilarang terlibat politik, kami melakukan kepada 8 orang PPT yang masih aktif sebagai pegawai Diduga ikut dalam Politik Pemilu 2024, Ucap Kepala Bidang Kompetensi Penilaian kinerja dan penghargaan.
Lanjutnya, diantara 8 orang PTT yang terdaftar di bacaleg ada 6 orang telah mengundurkan diri dari instansinya 2 orang masih tetap bertahan sebagai bacaleg Pemilu 2024, ke 6 orang tersebut telah melayangkan surat pengunduran diri mereka sebagai PTT di OPD masing-masing tetapi surat itu belum masuk ke kantor Kita, tutup pak Kabid. (FD)












