Jupri Budi S.E, Sebagai Ketua Bawaslu Periode Tahun 2023-2028 Kabupaten Anambas

Lancangkuningnews.com. anambas 22/8/2023 -Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas dipimpin oleh Jupri Budi S.E, periode 2023-2028, sebelumnya dijabat oleh Yopi Sutanto melalui Putusan rapat pleno yang dilantik secara resmi oleh Bawaslu Republik Indonesia.

Ketua Bawaslu saat di temui mengatakan, Hari ini merupakan hari pertama saya masuk kantor setelah dilantik menjadi ketua Bawaslu periode 2023-2028, selanjutnya akan mengevaluasi dan mengadakan rapat internal sesama komisioner terhadap calon Bacalek yang masih menjadi ASN maupun PTT tetapi namanya terdaftar di DCS, ucap Jupri Budi S.E.

berdasarkan UU Nomor 7 tahun 2017 dan diperkuat Perbawaslu nomor 28 tahun 2018 tentang pengawasan kampanye pemilu, disebutkan bahwa PNS, PTT bahkan THL tidak boleh terlibat dalam kampanye parpol.

Program prioritas pertama adalah berupa sinergi
merupakan langkah awal baginya melalui pembentukan regulasi bersama untuk Pemilu dan Pemilihan (Pilkada) 2024, pada intinya sebagai pengawas pemilu dikatakan sukses bukan karena banyaknya kasus melainkan bagaimana cara menghindari terjadinya kasus, artinya kita tetap mengutamakan pencegahan melalui tahapan-tahapan sebelum dilakukan penindakan, tegas Ketua Bawaslu.

Menurutnya, penguasaan ilmu hukum bagi Anggota Bawaslu sangatlah penting walaupun tidak semua anggota terpilih nantinya memiliki latar belakang hukum, akan tetapi bukan berarti hal itu menjadi alasan untuk tidak mempelajari dasar-dasar hukum karena mengampu divisi penyelesaian sengketa, erat kaitannya dengan proses hukum, tutupnya. (FD)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!