LANCANGKUNINGNEWS.COM.Tangerang 23/9/2022 -Carut marutnya penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT-BBM), dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui PT Pos Indonesia, diduga telah merugikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Saat pengambilan dana tersebut di kantor desa Cireundeu kecamatan Solear, Penerima KPM menerima uang sesuai jumlahnya sebesar Rp.500.000,- (lima ratus ribu rupiah), selanjutnya Penerima KPM ke rumah salah satu ketua RT untuk mengambil sembako yang telah di persiapkan dan Penerima KPM membayar Sembako tersebut sebesar Rp. 200.000,- (Dua ratus ribu rupiah),
Menurut Informasi media AktualNews.Co.Id mewawancarai beberapa warga, Penyalurannya diduga bekerjasama dengan RT setempat, menurut warga kurang lebih sebelum mahgrib ada kendaraan roda empat jenis pickup membawa paket sembako satu pickup yang di turunkan di rumah salah satu ketua Rt untuk pengantaran paket sembako tersebut yang diterima oleh istri ketua RT (sesuai rekaman wawancara -red Aktualnews.Co.Id).
Hal itu dijadikan pemanfaatan aji mumpung untuk mencari keuntungan secara sistematis dengan membodohi masyarakat/penerima KPM, untuk itu awak media harian online AktualNews.co.id, akan melayangkan surat Audensi/Wawancara dengan Kemensos RI, guna klarifikasi juklak dan juknisnya serta sanksi pidananya terkait penyaluran BLT-BBM, bahkan ada salah satu warga penerima KPM siap bersedia menjadi saksi apabila tim Saber Pungli akan mengaudit Penyaluran BLT-BBM di Desa Cireundeu kecamatan Solear. (Red)












