LANCANGKUNINGNEWS.Com . Batam,
-PImpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Transportasi Darat Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (PUK SPTD – SPSI) Pasar Induk Jodoh didampingi oleh Sekertaris Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batam, melakukan Pertemuan Audensi ke kantor Disperindag Kota Batam yang berada di kelurahan Belian Kota Batam Kepulauan Riau
Dalam kesempatan itu Pak Kadis Disperindag Gustian Riau tidak di tempat karena kegiatannya, diwakili oleh sekertarisnya Ade Sofyan beserta Kabid dan Staf, hadir juga Sekertaris KSPSI Kota Batam Subri Wijonarko bersama Ketua PUK SPTD KSPSI Pasar Induk Jodoh Junet Ginting dan Pengurus.
Subri Wijonarko dalam pertemuan mengatakan Anggota PUK SPTD SPSI Pasar Induk Jodoh telah menggunakan halaman pasar Induk sebagai aktivitas bongkar muat countener yang berisikan hasil sembako dari luar daerah, lokasi tersebut ditutup untuk dilakukan Revitalisasi bangunannya , mengakibatkan parkir container berserakan di jalanan sehingga pekerjaan anggota PUK SPTD- SPSI terkendala tanpa mendapat solusi , seharusnya Pemko Batam Melalui Disperindag memberikan solusi/ kebijakan atas tempat aktivitas mereka sementara , karena hal itu telah di bahas di DPRD kota Batam melalui RDP , ujar Sekertaris KSPSI.
Ade Sofyan mewakili Pak Kadis menyampaikan, Lahan Pasar Induk Jodoh adalah Aset Pemko Batam yang di kelola Disperindag, lahan tersebut harus bebas dari aktivitas yang ada didalamnya, agar Kementerian PUPR dapat melakukan Revitalisasi pembangunan pasar tersebut lewat rekom Disperindag, solusi yang diminta baik melalui surat Audensi ataupun hasil RDP akan disampaikan ke pimpinan kami nantinya kami akan menindaklanjuti hasil pertemuan ini, kata Sekertaris Disperindag.
Harapan Junet Ginting Pemko Batam melalui Disperindag dapat memberikan kebijakan atas lahan sementara untuk aktivitas bongkar-muat, agar anggota kami dapat bekerja di satu titik seperti semula sesuai ketentuan yang akan disepakati nantinya.













