LANCANGKUNINGNEWS.Com. Batam,
-Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Pelaksanaan nya sesuai Surat Edaran (SE) Mendagri yang mengharuskan adanya Pengawasan di tingkat terkecil melalui Pos PPKM di tingkat RT/Rw , yang diterapkan setiap Kelurahan di – Kecamatan Batu Ampar Kota Batam kepulauan Riau.
Dari Empat Kelurahan yang berada di Kecamatan Batu Ampar, tiga Kelurahan yang sudah memasuki Zona Kuning di wilayah nya dalam penerapan PPKM , sementara Kelurahan Sungai Jodoh berhasil mencapai Zona Hijau menurut data update Covid-19 Jumat 20Agustus2021 Pukul 09.00 wib.
Ulik Mulyawan saat di konfirmasi di ruangannya mengatakan, Zona Hijau diwilayahnya adalah bentuk keseriusan RT/RW bersama masyarakatnya dalam menangani Pelaksanaan PPKM , beliau juga memonitor warganya yang terkontaminasi akibat penularan Covid-19 untuk dapat melaksankan Isolasi mandiri agar dapat selalu di pantau oleh petugas PPKM , ujar Lurah Sungai Jodoh.
Lanjut beliiau kita tetap waspada walaupun kelurahannya sudah menjadi Zona Hijau, terus patuhi protokol kesehatan ,tingkatkan fungsi keberadaan Pos PPKM agar penyebaran Covid-19 segera hilang di permukaan .













