17 Anggota DPRD Hadiri Paripurna Persetujuan Raperda APBD 2026 dan Kawasan Tanpa Rokok

Sabtu, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

Anambas, Lancangkuningnews.com – Sebanyak 17 dari 20 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas menghadiri Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama antara DPRD dan Kepala Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (28/11/2025).

Rapat yang digelar di Aula Kantor DPRD Anambas tersebut membahas sekaligus menyetujui Raperda APBD Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Kawasan Tanpa Rokok. Kegiatan berlangsung dengan dihadiri para anggota DPRD, Kepala Daerah, serta sejumlah undangan lainnya.

Sekretaris DPRD Anambas, Jhon Aquarius Putra, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dalam proses penyusunan APBD 2026. Ia menegaskan bahwa kehadiran 17 anggota DPRD telah memenuhi syarat untuk digelarnya rapat.

“Rapat paripurna persetujuan bersama terhadap Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda Kawasan Tanpa Rokok dapat dilaksanakan karena kuorum terpenuhi,” ujarnya.

Jhon juga menjelaskan alasan ketidakhadiran tiga anggota DPRD. Satu anggota berhalangan karena kegiatan partai, satu sedang menjalani pengobatan, dan satu lainnya memiliki acara keluarga di luar daerah.

Dengan disetujuinya kedua Raperda tersebut, DPRD dan pemerintah daerah selanjutnya akan melanjutkan proses finalisasi menuju penetapan sebagai Peraturan Daerah. (Fn)

Berita Terkait

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028
Ruslan Sinaga Buka Persoalan Banjir Bengkong, Survei Ada, Lalu Apa Tindakannya?

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 19:59 WIB

Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!