๐’๐ž๐ฆ๐ฉ๐ฎ๐ซ๐ง๐š๐ค๐š๐ง ๐‹๐๐๐ƒ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ‘, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ข๐ง๐ญ๐š ๐๐ž๐ซ๐š๐ง๐ ๐ค๐š๐ญ ๐ƒ๐š๐ž๐ซ๐š๐ก ๐’๐ž๐ ๐ž๐ซ๐š ๐Œ๐ž๐ฅ๐ž๐ง๐ ๐ค๐š๐ฉ๐ข ๐ƒ๐š๐ญ๐š

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 602

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Dalam rangka penyempurnaan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2023, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. selaku Ketua Tim Penyusun LPPD Kota Batam, memimpin rapat Evaluasi LPPD bersama Tim Daerah Provinsi Kepri di Ruang Kerja Sekda Lantai II Kantor Walikota Batam, Selasa (21/05/2024). Dikesempatan itu ia menyampaikan agar Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk melengkapi data yang dibutuhkan oleh Tim Daerah Provinsi Kepri kepada Bagian Tata Pemerintahan Setdako Batam sebagai sekretariat penyusunan LPPD.

โ€œDari hasil evaluasi yang disampaikan oleh Tim Daerah Provinsi Kepri ada beberapa data yang harus dilengkapi. Saya harap Tim penyusunan LPPD segera menyampaikan data yang dibutuhkan sesuai kondisi riil di lapangan,โ€ ujarnya didampingi Kabag Tapem Setdako Batam, Sri Indrapraja.

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja Kota Batam LPPD tahun 2022, Kota Batam berada pada peringkat ke 11 dengan skor 3,4344 dengan status tinggi dari 420 kabupaten/kota se Indonesia. Untuk hasil evaluasi kinerja Pemko Batam Tahun 2023, ia berharap ada peningkatan.

โ€œPemko Batam telah membentuk tim penyusun dan tim pereviu. Tim ini lah yang melakukan pengumpulan data dan dokumen pendukung. Melakukan penyusunan, verifikasi dan penilaian dokumen data dasar capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,โ€ jelasnya.

Diungkapkannya LPPD menjelaskan arah kebijakan umum pemerintah daerah. Yang terdiri dari pengelolaan keuangan daerah secara makro termasuk pendapatan dan belanja daerah, penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan. LPPD merupakan laporan wajib kepala daerah sebagaimana Pasal 69 UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, yang akan disampaikan Wali Kota kepada Menteri Dalam Negeri.

โ€œLPPD merupakan laporan capaian kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah serta pelaksanaan tugas pembantuan selama setahun anggaran kepada Pemerintah Pusat. Dalam penyusunan LPPD data yang disusun harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, akurasi dan objektif. Dengan begitu laporan yang disampaikan benar-benar valid,โ€ jelasnya.(*)

Berita Terkait

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

Berita Terbaru

error: Content is protected !!