๐Š๐จ๐ง๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค ๐ˆ๐ˆ ๐Š๐‹๐‡๐’, ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง: ๐”๐ฉ๐š๐ฒ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ ๐–๐ฎ๐ฃ๐ฎ๐๐ค๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ž๐ง๐œ๐š๐ง๐š๐š๐ง ๐“๐š๐ญ๐š ๐‘๐ฎ๐š๐ง๐  ๐‘๐š๐ฆ๐š๐ก ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 655

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ – Dalam rangka mewujudkan perencanaan tata ruang yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Batam menggelar Konsultasi Publik II terkait Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) untuk revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) bagi tujuh wilayah perencanaan di Kota Batam, yakni Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji.

Upaya ini merupakan lanjutan dari Focus Group Discussion (FGD) yang pertama pada 9 Oktober 2024, yang bertujuan untuk merumuskan isu-isu strategis sebagai dasar perencanaan berkelanjutan di Kota Batam. Konsultasi ini berlangsung di Harris Hotel Batam Centre pada Rabu, (6/11/2024) dan dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Dengan adanya KLHS, Pemerintah Kota Batam berharap tata ruang kota dapat dirancang sedemikian rupa untuk mendukung prinsip keberlanjutan lingkungan sekaligus memenuhi kebutuhan pembangunan kota.

Hadir pula dalam konsultasi publik ini Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman, Anggota DPRD Kota Batam Siti Nurlailah, perwakilan BP Batam, akademisi dan pihak terkait lainnya.

KLHS ini didasari oleh berbagai regulasi yang relevan, termasuk Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penyelenggaraan KLHS.

Tim penyusun KLHS juga menjelaskan tahap teknis serta proses validasi yang akan dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepulauan Riau untuk menjamin kelayakan dan kualitas perencanaan ini.

Pemerintah Kota Batam menyampaikan apresiasi yang mendalam atas partisipasi berbagai pihak yang terlibat, dan berharap kerjasama ini dapat terus berlanjut demi pembangunan Batam yang ramah lingkungan dan berkelanjutan. Selanjutnya untuk penyampaian masukan lebih lanjut dapat disampaikan melalui email, rdtrbatam@gmail.com, paling lambat sampai tanggal 11 November 2024.

โ€œKami mengundang seluruh elemen masyarakat untuk memberikan masukan berharga dalam penyusunan tata ruang ini, sehingga rencana tata ruang Kota Batam dapat benar-benar merefleksikan kebutuhan masa kini dan masa depan, serta tetap berlandaskan pada prinsip keberlanjutan lingkungan,โ€ ujar Jefridin.

Berita Terkait

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?
DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026
Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan
Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan
Polres Kepulauan Anambas Kawal Pertemuan Terkait Kelistrikan Guna Menjaga Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Inspektur Jenderal Kemenimipas Laksanakan Koordinasi Pimpinan di Kepulauan Riau
BP Batam Siapkan Sekolah Merah Putih di Rempang, SD hingga SMA Ditargetkan Rampung 2028

Berita Terkait

Sabtu, 26 September 2026 - 13:56 WIB

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 September 2026 - 00:45 WIB

DPRD Anambas dan Bupati Sepakati Ranperda Perubahan APBD 2026

Sabtu, 26 September 2026 - 00:04 WIB

Peringati Hari Jadi ke-24 Kepri, Bupati Aneng Tekankan Semangat Pembangunan Berkelanjutan

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WIB

Pemkab Anambas Bahas Solusi Pemadaman Listrik di Tiga Kecamatan

Jumat, 25 September 2026 - 15:26 WIB

Lanal Tanjung Balai Karimun Terima Penghargaan atas Peran Gagalkan Penyelundupan Narkoba

Berita Terbaru

Karikatur (ket/photo)

Kepri

Engkaukah Sebenarnya Jembalang yang Kau Ceritakan itu?

Sabtu, 26 Sep 2026 - 13:56 WIB

error: Content is protected !!