๐€๐ฉ๐ซ๐ž๐ฌ๐ข๐š๐ฌ๐ข ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐›๐๐ข๐š๐ง ๐€๐’๐ ๐๐ข ๐‹๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐š๐ง ๐๐ž๐ฆ๐ค๐จ ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐‰๐ž๐Ÿ๐ซ๐ข๐๐ข๐ง ๐๐ž๐ซ๐ข๐ค๐š๐ง ๐’๐š๐ญ๐ฒ๐š๐ฅ๐š๐ง๐œ๐š๐ง๐š ๐Š๐š๐ซ๐ฒ๐š ๐’๐š๐ญ๐ฒ๐š

Rabu, 27 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ -Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Batam yang telah menunjukkan dedikasi dan loyalitas. Penghargaan ini diberikan kepada ASN yang telah mengabdi selama 30 tahun, 20 tahun, dan 10 tahun di lingkungan Pemerintah Kota Batam, di Kantor Walikota Batam, Senin (25/11/2024).

Di antara penerima penghargaan tersebut adalah sejumlah pejabat eselon tinggi, termasuk Novi Harmadyastuti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batam, Azril Apriansyah Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Kota Batam dan Dahlina Nopilawati Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kota Batam.

Jefridin menyampaikan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas dedikasi dan kontribusi para ASN dalam melayani masyarakat serta membangun bangsa. Ia berharap penghargaan ini dapat memotivasi para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Batam untuk terus meningkatkan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat.

โ€œAtas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi saya mengucapkan selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Jadikan Satyalancana Karya Satya ini sebagai motivasi dan pengingat untuk terus memberikan yang terbaik bagi bangsa dan negara,โ€ ujar Jefridin.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan tugas ASN sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang mengatur hak, kewajiban, dan tanggung jawab ASN sebagai pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat.

Berita Terkait

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional
Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Datoโ€™ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 11:07 WIB

Titiek Soeharto Soroti Keberhasilan Nusakambangan dalam Mendukung Ketahanan Pangan Nasional

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Datoโ€™ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!