๐Š๐จ๐ง๐ฌ๐ฎ๐ฅ๐ญ๐š๐ฌ๐ข ๐๐ฎ๐›๐ฅ๐ข๐ค ๐ˆ๐ˆ ๐‘๐ƒ๐“๐‘ ๐Š๐จ๐ญ๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ, ๐’๐ž๐ค๐๐š ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ: ๐“๐š๐ญ๐š ๐‘๐ฎ๐š๐ง๐  ๐Š๐ฎ๐ง๐œ๐ข ๐๐ž๐ฆ๐›๐š๐ง๐ ๐ฎ๐ง๐š๐ง ๐๐ž๐ซ๐ค๐ž๐ฅ๐š๐ง๐ฃ๐ฎ๐ญ๐š๐ง

Minggu, 10 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 611

lancangkuningnews.com. ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ-Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam, Jefridin, M.Pd., membuka secara resmi Konsultasi Publik II terkait Penyusunan Revisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 60 Tahun 2021 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tujuh wilayah perencanaan, yakni Nongsa, Batam Kota, Bengkong, Batu Ampar, Lubuk Baja, Sekupang, dan Batu Aji Tahun 2021-2041.

Pada rapat tersebut, Jefridin menyampaikan pentingnya perencanaan tata ruang yang valid dan berkualitas guna menciptakan wilayah yang aman, nyaman, produktif, dan berkelanjutan, di Harris Hotel Batam Centre, Rabu (06/11/2024).

โ€œPenataan ruang haruslah bijaksana, memastikan kualitas lingkungan tetap terjaga dan mendorong keharmonisan antara lingkungan alam dan buatan. Jika perencanaan ini tidak dipersiapkan dengan matang, akan membuka peluang terjadinya penyimpangan fungsi ruang yang dapat menghambat tercapainya tertib ruang,โ€ ujar Jefridin.

Memimpin rapat, Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam, Azril Apriansyah, yang juga dihadiri oleh Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Hendra Asman, perwakilan BP Batam, serta perwakilan Danlantamal IV.

Jefridin menjelaskan bahwa penyusunan revisi RDTR ini telah melalui beberapa tahapan penting, termasuk enam kali forum group discussion (FGD) dan satu kali konsultasi publik sebelumnya pada 9 Oktober 2024 di tempat yang sama. Proses ini telah mengakomodasi masukan serta koreksi dari berbagai pihak.

โ€œBagi peserta yang merasa masukan pada Konsultasi Publik I belum terakomodasi sepenuhnya, dapat menyampaikannya kembali dalam sesi ini,โ€ tambahnya.

Ia juga menyinggung pentingnya kepatuhan para pengembang serta masalah pengelolaan sampah bangunan yang berkontribusi pada penyempitan drainase dan risiko banjir.

โ€œRDTR sangat penting bagi pembangunan Batam, terlebih dengan tantangan cuaca dan curah hujan tinggi. Konsultasi publik ini menjadi wadah untuk mendengar aspirasi bersama demi mewujudkan Batam yang maju dan sejahtera,โ€ katanya.

Sebagai bentuk transparansi, panitia telah menyediakan peta rencana pola ruang, struktur ruang, serta rencana peraturan zonasi yang dapat dilihat oleh peserta.

Jefridin mengajak seluruh pihak untuk berperan aktif dalam menjaga dan membangun Batam. โ€œKalau bukan kita, siapa lagi yang menjaga Batam,โ€ tutupnya

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!