πƒπžπ°πšπ§ π‡πšπ€π’π¦ πŒπ“ππ‡ 𝐗 π“π’π§π π€πšπ­ 𝐏𝐫𝐨𝐯𝐒𝐧𝐬𝐒 𝐊𝐞𝐩𝐫𝐒 π‘πžπ¬π¦π’ 𝐃𝐒π₯𝐚𝐧𝐭𝐒𝐀, π‰πžπŸπ«π’ππ’π§: 𝐁𝐞𝐫𝐒𝐀𝐚𝐧 𝐏𝐞𝐧𝐒π₯𝐚𝐒𝐚𝐧 πŽπ›π£πžπ€π­π’πŸ 𝐝𝐚𝐧 𝐏𝐫𝐨𝐟𝐞𝐬𝐒𝐨𝐧𝐚π₯

Kamis, 23 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 606

lancangkuningnews.com. 𝐁𝐚𝐭𝐚𝐦 – Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) X Tingkat Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2024 resmi dilantik, Senin (20/05/2024) di Aula Engku Hamidah Lantai IV Kantor Wali Kota Batam. Prosesi pelantikan Dewan Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera ditandai dengan pemakaian baju toga oleh Ketua LPTQ Provinsi Kepri, Marlin Agustina.

Mereka yang dilantik terdiri dari 5 Dewan Pengawas, 127 Dewan Hakim dan 22 Panitera. Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd. mewakili Wali Kota Batam menyampaikan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan MTQH X Tingkat Provinsi Kepri adalah keberadaan para dewan hakim.

β€œDiharapkan Dewan hakim dalam memberi penilaian secara objektif dan profesional,” ujarnya usai menyaksikan pelantikan Dewan Hakim.

Penyelenggaraan MTQ adalah perhelatan yang diselenggarakan setiap tahun dalam rangka membumikan syiar islamiyah. Dengan tujuan menggali potensi Qori, Hafidz dan Mufassir di Provinsi Kepri. Diungkapkannya bahwa dewan hakim yang dilantik memiliki beban dan tanggung jawab yang berat, oleh karena itu, diperlukan keseriusan besar dalam menjalankan amanahnya.

β€œBapak/ibu adalah orang-orang yang terpilih, yang dibebankan mengemban amanah umat, diperlukan keseriusan, sikap objektif, jujur, sportif, serta tidak berpihak, dan selalu menjunjung tinggi kebenaran dalam memberikan penilaian,” ujarnya.

Wakil Gubernur Provinsi Kepri, Marlin Agustina menyampaikan Dewan hakim memiliki peran srategis dalam pelaksanaan MTQH ini. Dewan hakim harus menjaga intergritas, kualitas dan kredibilitas. Diakuinya bahwa tugas yang diemban tidak ringan. Untuk itu dewan hakim harus mampu menilai dengan objektif dan bijaksana sesuai kaidah yang telah ditentukan.

β€œDalam memberikan penilaian harus objektif dan lepaskan ciri kepentingan, golongan dan pengaruh kedaerahan. Harus cermat dan hati-hati dalam memberikan penilaian sesuai bidang keahlian masing-masing. Bekerja sebagai tim tidak bertindak sendiri-sendiri. Harus berdsarkan musyawarah sehingga melahirkan keputusan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pesannya.(*)

Berita Terkait

Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat
Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam
Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah
Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul
Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 00:24 WIB

Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:37 WIB

Habib Syech Pimpin Kepri Bersalawat 3, Amsakar Apresiasi Antusiasme Masyarakat Batam

Senin, 3 Agustus 2026 - 00:27 WIB

Ekonomi Batam Diproyeksikan Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pemko Naikkan Target Pendapatan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:21 WIB

Wagub Kepri Nyanyang Haris Pratamura Ucapkan Selamat HUT ke-33 UNRIKA, Dorong Terus Lahirkan SDM Unggul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 00:43 WIB

Di Balik Kesibukan Memimpin Batam, Amsakar Dapat Kejutan Hangat di Ulang Tahun ke-58

Berita Terbaru

error: Content is protected !!