๐ƒ๐ข๐ฌ๐ž๐ฉ๐š๐ค๐š๐ญ๐ข ๐๐ž๐ซ๐๐š ๐๐ž๐ซ๐ฎ๐›๐š๐ก๐š๐ง ๐€๐๐๐ƒ ๐“๐š๐ก๐ฎ๐ง ๐€๐ง๐ ๐ ๐š๐ซ๐š๐ง ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ’ ๐ƒ๐ข๐ฌ๐š๐ก๐ค๐š๐ง

Rabu, 31 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 609

Lancangkuningnews.com ๐๐š๐ญ๐š๐ฆ- Disepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2024 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Penetapan tersebut dilaksanakan melalui rapat Paripurna DPRD Kota Batam dengan agenda Laporan Badan Anggaran (Banggar) atas Pembahasan Ranperda APBD Perubahan Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sekaligus Pengambilan Keputusan, Rabu (24/07/2024) di Gedung DPRD Kota Batam.

โ€œSelaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Batam, yang telah melaksanakan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah atas Rancangan Perda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2024 sehingga hari ini dapat diselesaikan sesuai dengan agenda dan jadwal yang telah ditetapkan,โ€ ujar Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Setelah mengalami perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 2024 sebesar Rp3,831 triliun dari semula Rp3,536 triliun. Terdiri dari komponen pendapatan daerah yang semula Rp3,441 triliun menjadi Rp3,716 triliun dan penerimaan pembiayaan yang semula Rp95 miliar menjadi Rp115,768 miliar.

โ€œPenetapan APBD Kota Batam sudah sesuai dengan aturan Per undang-undangan. Untuk belanja bidang pendidikan 20 persen, infrastruktur pelayanan publik 40 persen, belanja pegawai maksimal 30 persen, pengawasan minimal 0,5 persen, peningkatan sumber daya manusia minimal 0,16 persen, dan bidang kesehatan,โ€ jelasnya.

Sementara untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami kenaikan menjadi Rp1.777 triliun dari Rp1.712 triliun atau naik 3,79 persen. Penerimaan PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan yang sah.

โ€œKepada Perangkat Daerah penghasil diharapkan untuk mengoptimalkan kinerjanya sehingga di akhir tahun target pendapatan dapat tercapai,โ€ pesannya.(*)

Berita Terkait

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah
Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan
Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:47 WIB

Kepala Bakesbangpol Anambas: Sinergi Pemerintah dan Media Penting Jaga Kondusivitas Daerah

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:35 WIB

Perkuat Sinergitas dan Kondusivitas Wilayah, Lanal Tarempa Gelar Coffee Morning Bersama Insan Media Anambas

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:16 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Pembukaan Turnamen Sepak Bola U-13 HUT Desa Teluk Siantan dan Karang Taruna Sinar Siantan

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Senin, 10 Agustus 2026 - 20:08 WIB

DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar

Berita Terbaru

error: Content is protected !!