TAREMPA – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, menghadiri acara peresmian dan pengucapan sumpah/janji anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) masa keanggotaan 2026–2034 yang digelar di Gedung Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS) Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Acara tersebut turut dihadiri sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Sekretaris DPRD, unsur Forkopimda, jajaran Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas, Camat Siantan, para kepala desa, serta tokoh masyarakat.

Prosesi pengucapan sumpah/janji diikuti anggota BPD dari lima desa di Kecamatan Siantan, yakni Desa Tarempa Selatan, Tarempa Barat Daya, Tarempa Timur, Pesisir Timur, dan Sri Tanjung.
Dalam kesempatan tersebut, Rian Kurniawan menekankan pentingnya peran BPD dalam membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah desa serta masyarakat.
“BPD memiliki peran penting dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Karena itu, kami berharap anggota BPD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan baik, membangun komunikasi yang positif dengan pemerintah desa, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Rian.
Menurutnya, keberadaan BPD tidak hanya berkaitan dengan fungsi pengawasan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik dan partisipatif.

“Kami dari DPRD tentu mendukung penguatan kelembagaan di desa. Semoga para anggota BPD dapat menjalankan tugas sesuai aturan, menjaga integritas, serta bersama-sama mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa,” katanya.

Kehadiran pimpinan dan anggota DPRD Anambas dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan kelembagaan pemerintahan di tingkat desa.
Raangkaian kegiatan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan surat keputusan penetapan, dilanjutkan pengambilan sumpah/janji jabatan, dan diakhiri dengan sesi foto bersama.(slv).
Penulis : SILFI
Editor : Ochtian S Reza















