LANCANGKUNINGNEWS.COM. Tangerang 9/3/2023 -Salah seorang Oknum PT. Sentra Wahana Utama selaku pelaksana pekerjaan proyek “Peningkatan Jalan Tigaraksa” terkesan arogan, disaat teman-teman media meminta penjelasan atas pekerjaannya diduga ada penyimpangan, hal itu berlangsung di Kecamatan Tigaraksa Kabupaten Tangerang Banten. (8/3/2023)
Proyek pembangunan Jalan TigaRaksa dengan anggaran senilai Rp 955.818.700 dari APBD TA 2022, untuk itu keberadaan media berperan penting untuk mengawal pembangunan infrastruktur daerah kabupaten Tangerang yang berkualitas sesuai program unggulan tahun 2022 Bupati Ahmed Zaki Iskandar.
Berawal seorang Oknum kontraktor PT. SWU merasa keberatan menjawab pertanyaan wartawan terhadap dugaan penyimpangan proyek yan mereka lakukan, dengan nada tinggi beliau menjawab ” Ya pak , kenapa? Jangan hanya diduga-diduga, Harus ada faktanya, Apa faktanya? Sekarang ini banyak media yang kacangan,” kata Romi.
tudingan itu adalah suatu pelecehan terhadap wartawan yang sedang melakukan fungsinya sebagai jurnalistik dan juga menjadi sosial kontrol.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Gatot untuk mengalihkan pertanyaan yang ditujukannya saat dihubungi lewat WhatsApp bahwa dirinya tidak lagi mengurusi pekerjaan PT. SWU atas proyek Peningkatan Jalan Tigaraksa-jambe yang sedang berlangsung, beliau mengatakan ” Maaf pak saya tidak saya tidak bermain proyek lagi konfirmasi ke teman saya yang mengurusi proyek itu”, dengan menginfokan contact person Romi.
Sekretaris Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJI-D) Juara Simanjuntak, angkat bicara menanggapi sikap arogansi yang dilakukan oleh seorang oknum kontraktor PT. SWU, menurutnya tidak seharusnya oknum kontraktor PT. SWU dan siapa pun kontraktornya alergi konfirmasi dan anti kritik. Apalagi pekerja jurnalistik itu dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 tahun 1999.
Lebih lanjut Juara menegaskan, dalam UU RI Nomor 40 Tentang Pers disebutkan, Pers Nasional mempunyai peranan penting dalam memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui dan mengembangkan pendapat umum dengan menyampaikan informasi yang tepat, akurat dan benar. Hal itu akan mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran, serta mewujudkan supremasi hukum untuk menuju masyarakat yang tertib.
Turut menanggapi, Makmur Napitupulu Wakil Ketua DPP Gabungan Wartawan Indonesia (GWI), mengatakan, bahwa wartawan mempunyai hak mencari informasi dan menyebarluaskannya kepada masyarakat atau publik, serta berhak mengembangkan informasi yang diterima, tanpa mendapat perlakuan arogansi dari oknum tertentu dalam hal ini kontraktor, karena fungsi Pers bisa menjadi sarana memberikan informasi ke publik kwalitas pekerjaan yang dilakukannya.
(Tim)















