BATAM – Permasalahan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan menggunakan gerobak di sekitar gardu PLN, tepatnya di akses keluar-masuk warga Blok 6 RT 001/RW 003, Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam, hingga kini belum menemukan penyelesaian.
Keberadaan gerobak dagangan dqn kendaraan pembeli di lokasi dikeluhkan sejumlah warga karena dinilai menghambat mobilitas kendaraan warga yang keluar-masuk. Selain mengganggu akses jalan, kondisi itu juga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan pengguna jalan.
Seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan, persoalan tersebut sebelumnya telah disampaikan kepada Ketua RT 001 dan RW 003. Namun, warga mengaku belum mendapatkan tanggapan maupun solusi konkret atas keluhan yang disampaikan.
“Kami sudah menyampaikan kepada RT dan RW agar pedagang tidak berjualan di atas jembatan karena mengganggu aktivitas keluar-masuk kendaraan warga. Namun, keluhan kami tidak pernah ditanggapi,” ujar warga tersebut.
Menurutnya, pedagang yang berjualan di lokasi itu bukan warga setempat. Aktivitas perdagangan dengan menggunakan gerobak di sekitar akses jalan tersebut dinilai mempersempit ruang gerak kendaraan dan berpotensi membahayakan pengendara.
Berdasarkan keterangan sejumlah warga di sekitar lokasi, beberapa kali dilaporkan terjadi insiden kecelakaan di kawasan tersebut.
Salah satu kejadian yang diceritakan warga adalah sebuah mobil minibus yang masuk ke parit di depan rumah warga saat pengemudinya berusaha menghindari gerobak dagangan.
Warga juga menyebut pernah terjadi kendaraan menabrak gerobak yang berada di lokasi tersebut.
Kondisi ini membuat warga berharap adanya penataan terhadap aktivitas perdagangan di sekitar gardu PLN terutama karena lokasi tersebut merupakan akses penting bagi masyarakat yang tinggal di lingkungan setempat.
Merasa keluhan mereka belum mendapatkan penyelesaian di tingkat lingkungan, sejumlah warga akhirnya menyampaikan pengaduan secara resmi kepada pihak Kelurahan Batu Selicin.
Warga yang disebut ikut menyampaikan keluhan antara lain berinisial K, MN, JL, E, TP, T, MS, dan R.
Namun, setelah pertemuan atau penyampaian pengaduan tersebut, warga mengaku belum melihat perubahan berarti. Para pedagang disebut masih berjualan di lokasi yang sama, sedangkan persoalan akses keluar-masuk kendaraan belum terselesaikan.
Warga berharap pihak kelurahan dapat menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan melibatkan RT/RW serta instansi terkait untuk mencari solusi yang adil bagi seluruh pihak.
“Kami berharap pihak kelurahan benar-benar mendengarkan keluhan warga yang terdampak. Kami tidak bermaksud menghalangi orang mencari nafkah, tetapi lokasi berjualan harus ditata agar tidak mengganggu akses kendaraan dan membahayakan pengguna jalan,” ungkapnya.
Warga menegaskan bahwa persoalan ini bukan semata-mata tentang keberadaan pedagang, melainkan menyangkut fungsi akses jalan, kelancaran lalu lintas, dan keselamatan masyarakat.
Karena itu, penataan PKL di kawasan tersebut diharapkan mempertimbangkan kepentingan umum tanpa mengabaikan keberlangsungan usaha para pedagang.
Langkah konkret dari pihak Rt/Rw kelurahan dan instansi terkait dinilai diperlukan agar lokasi berjualan tidak menghambat akses kendaraan maupun meningkatkan risiko kecelakaan.
Hingga berita ini diturunkan, redaksi akan meminta keterangan dari Ketua RT 001, RW 003, pihak Kelurahan Batu Selicin.















