Anambas, Lancangkuningnews.com – Warga Desa Air Asuk, Kecamatan Palmatak, Kepulauan Anambas, mendesak aparat penegak hukum (APH) mengusut dugaan proyek fiktif pembangunan menara Masjid At-Taqwa yang dibiayai dari Dana Desa tahun 2019. Proyek tersebut dituding tidak pernah dikerjakan meski anggarannya telah dicairkan dan dilaporkan dalam LPJ.
Edy Saputra, salah satu warga Air Asuk, mengungkapkan bahwa menara masjid yang seharusnya dibangun justru tidak terlihat fisiknya hingga kini. Ia mengaku telah menanyakan langsung kepada staf desa yang membenarkan bahwa memang tidak ada pembangunan, meskipun sejumlah material seperti semen telah dibeli.
“Material dibeli, LPJ dibuat, tapi bangunan tidak ada. Staf desa pun membenarkan hal itu kepada saya,” ujar Edy kepada wartawan, Selasa (28/4/2025).
Edy juga menyebut, masih ada sisa dana lebih dari Rp30 juta yang saat ini disebut masih berada di kas desa. Ia meminta agar persoalan ini dipublikasikan agar segera ditindaklanjuti pihak terkait.
Tak hanya proyek menara masjid, Edy juga menyoroti proyek embung air bersih dan semenisasi jalan gang Mangga yang dinilai tidak bermanfaat atau tidak sesuai perencanaan. Menurutnya, embung tidak bisa digunakan, sementara jalan yang seharusnya 20 meter hanya dibangun sekitar 10 hingga 12 meter saja.
“Anggaran untuk menara masjid sekitar Rp100 juta lebih, embung Rp200 juta, dan semenisasi jalan juga Rp200 juta,” jelas Edy.
Hal senada disampaikan Zumar, warga lainnya. Ia menyebut bahwa warga bersama RT dan RW pernah membuat laporan ke Inspektorat dan Kantor Cabjari Tarempa terkait lima item pekerjaan yang dinilai bermasalah. Namun hingga kini, warga belum mengetahui tindak lanjut dari laporan tersebut.
“Kami berharap persoalan ini diusut tuntas, karena masyarakat tidak merasakan manfaat dari pembangunan seperti embung yang tak bisa digunakan sama sekali,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah desa Air Asuk belum memberikan keterangan resmi. (FD)















