Anambas, Lancangkuningnews.com – UPT-PPD Anambas bersama Jasa Raharja dan Satlantas Polres Anambas melaksanakan operasi pemeriksaan dan pengawasan pajak kendaraan bermotor, Selasa (30/9/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala UPTD PPD Anambas, Leni Elviasari, SE.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, mengedukasi masyarakat mengenai kewajiban membayar pajak, serta menumbuhkan kesadaran akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
Petugas melakukan pemeriksaan masa berlaku Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), sekaligus memberikan sosialisasi tertib berlalu lintas.
“Hasil operasi sore ini masih ditemukan sejumlah kendaraan, khususnya sepeda motor, yang menunggak pajak. Kami memberikan imbauan agar pemilik segera melunasi kewajiban pajaknya,” ujar Leni.
Dengan adanya operasi gabungan ini, diharapkan masyarakat Anambas semakin disiplin membayar pajak kendaraan sekaligus lebih tertib dalam berlalu lintas. (Fn)















