
Anambas, lancangkuningnews.com – Aparat Maritim Malaysia (AMM) Kuala Terengganu menahan tujuh warga negara Indonesia (WNI) asal Kabupaten Anambas. Mereka ditangkap atas dugaan pencurian barang di lokasi minyak tak berpenghuni di perairan Malaysia.
Informasi penangkapan ini pertama kali diketahui melalui akun TikTok astroawani.com dan saluran Astro Awani 501. Kapten Maritim AMM Terengganu, Mohd Khairulanuar Abdul Majid, mengungkapkan bahwa ketujuh pria berusia 25-45 tahun tersebut ditangkap setelah bersembunyi di ruang ventilasi perusahaan minyak.
“Mereka diantar menggunakan sebuah speed boat ke lokasi kejadian dan menjalankan aksinya selama dua hari, sejak Rabu pukul 01.00 waktu Malaysia hingga Jumat,” ujar Khairulanuar.
Sebagai barang bukti, petugas menemukan alat pemotong kabel, potongan kabel gas, serta beberapa baterai. Para pelaku diduga memotong kabel gas dan mencuri baterai, yang berpotensi mengganggu produksi dan menimbulkan bahaya besar. Jika kabel yang dipotong mengandung saluran gas, hal ini bisa menyebabkan kebakaran hebat.
Akibat kejadian ini, perusahaan minyak yang menjadi korban diperkirakan mengalami kerugian hingga puluhan ribu ringgit per hari. Hingga saat ini, pihak berwenang Malaysia masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kasus ini. (FD)















