Tersangka Pemalsuan Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Karyawan dan Pengacara di Batam

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 612

lancangkuningnews.com. Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menetapkan Roliati, seorang karyawan PT Active Marine Industries, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga terkait dengan pencurian dana miliaran rupiah dari rekening milik Lim Siew Lan.

Selain Roliati, seorang pengacara di Batam bernama Ahmad Rustam Ritonga juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini tertuang dalam surat pemberitahuan dari Ditreskrimum ke Kejaksaan Tinggi Kepri, dengan nomor B/d.31/IX/RES.1.9/2024/DITRESKRIMUM, tertanggal 12 September 2024.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/111/XI/2022/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU yang dilayangkan pada 8 November 2022. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat serta penyertaan keterangan palsu dalam akta otentik.

Surat penetapan tersangka terhadap Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Doni Alexander.

Kasus ini tengah dalam penanganan pihak berwajib, dan diharapkan proses hukum berjalan transparan serta adil.

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!