Tersangka Pemalsuan Dokumen, Polda Kepri Tetapkan Karyawan dan Pengacara di Batam

Jumat, 20 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 706

lancangkuningnews.com. Batam – Polda Kepulauan Riau (Kepri) melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) resmi menetapkan Roliati, seorang karyawan PT Active Marine Industries, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen yang diduga terkait dengan pencurian dana miliaran rupiah dari rekening milik Lim Siew Lan.

Selain Roliati, seorang pengacara di Batam bernama Ahmad Rustam Ritonga juga ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Penetapan ini tertuang dalam surat pemberitahuan dari Ditreskrimum ke Kejaksaan Tinggi Kepri, dengan nomor B/d.31/IX/RES.1.9/2024/DITRESKRIMUM, tertanggal 12 September 2024.

Kasus ini bermula dari laporan polisi nomor LP/B/111/XI/2022/SPKT/POLDA KEPULAUAN RIAU yang dilayangkan pada 8 November 2022. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan tindak pidana pemalsuan surat serta penyertaan keterangan palsu dalam akta otentik.

Surat penetapan tersangka terhadap Roliati dan Ahmad Rustam Ritonga ditandatangani oleh Direktur Ditreskrimum Polda Kepri, Kombes Pol Doni Alexander.

Kasus ini tengah dalam penanganan pihak berwajib, dan diharapkan proses hukum berjalan transparan serta adil.

Berita Terkait

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat
Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi
Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir
Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam
PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon
Amsakar Jemput Aspirasi Warga Bengkong, Banjir dan Air Bersih Jadi Perhatian
Bupati Aneng Hadiri HUT ke-81 TNI di Lanal Tarempa
Amsakar: Pembangunan Batam Butuh Kolaborasi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:39 WIB

26 Tahun PIKORI BP Batam: Merawat Kebersamaan dan Terus Menebar Manfaat

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:12 WIB

Listrik Batam Pulih, BP Batam Kawal Normalisasi Layanan dan Aktivitas Ekonomi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 19:16 WIB

Organisasi PJS Siapkan Agenda Nasional di Batam, 25 Provinsi Dijadwalkan Hadir

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:10 WIB

Menko Pangan Zulkifli Hasan Diundang Buka Rakernas III PJS di Batam

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:20 WIB

PGN Siap Integrasikan Biomethane ke Infrastruktur Gas, Dorong Pemanfaatan Energi Rendah Karbon

Berita Terbaru