lancangkuningnews.com. Anambas 4/12/2023 – Ketua Komisi pengawasan dan perlindungan anak (KPPAD) Anambas mendapat laporan kasus kekerasan Terhadap anak meningkat tahun 2023, dari hasil laporan yang diterima terdapat 22 kasus anak dibawah umur dalam kurun waktu satu tahun hingga Desember, berada di kabupaten Anambas Kepulauan Riau (4/12/2023)
Ronald Sianipar menjelaskan, pada tahun 2019 hingga Desember 2023 kekerasan Terhadap anak meningkat dari hasil laporan KPPAD Anambas terdapat 22 kasus anak 13 kasus persetubuhan, mulai tahun 2019 kita sudah coba bersinergi dengan semua pihak diantaranya pihak kepolisian,desa-desa sekolah-sekolah, serta dinas-dinas, begitu juga elemen masyarakat dengan memberikan sosialisasi dan pemahaman kekerasan terhadap anak, ujarnya
Dalam 2 bulan terakhir pihaknya menangani kasus dari laporan kasus yang sama terkait anak tentunya upaya pendampingan tetap kita lakukan sampai proses hukum, bulan lalu kami juga melakukan pendampingan kasus korban pelecehan seksual sampai melahirkan sebelum dibawa ke ranah hukum.
Kemarin kami mendapatkan laporan kasus baru pencabulan anak dibawah umur dari kecamatan jemaja timur saat ini kasusnya telah ditangani oleh Polres Anambas, laporan ini didapat dari sekolah melalui guru kelasnya untuk berkordinasi dengan polres agar dapat kami lakukan pendampingan.
Lanjutnya, selama KPPAD Anambas melakukan pendapingan terhadap kasus anak di Anambas ada oknum yang mencampuri upaya lakukan damai, sangat disayangkan terhadap oknum tertentu yang masih mencampuri upaya damai sehingga tidak di proses sesuai hukum yang berlaku yang membuat salah satu efek jera pelaku”, ujar Ronald.
Dirinya menghimbau, Supaya sinergitas KPPAD dengan semua elemen yang ada, orang tua sebagai orang terdekat terhadap anak harus ikut juga memberikan perhatian extra terhadap anak-anak mereka, supaya jam pulang malam dipehatikan jangan menganggap remeh persolan anak sekarang, tutupnya.















