Selamat dan Sukses, Pengukuhan Kepala Desa Kuala Maras Kecamatan Jemaja Timur Periode 2023-2031

Selasa, 25 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anambas, lancangkuningnews.com. 24/06/2024 – Selamat dan sukses atas pengukuhan Kepala Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, untuk masa jabatan periode 2023-2031, berdasarkan Undang-Undang No 3 Tahun 2024, masa jabatan kepala desa yang sebelumnya 6 tahun kini berubah menjadi 8 tahun.

Sesuai dengan perubahan ini, masa jabatan kepala desa yang baru pun berubah menjadi 8 tahun, Selasa (25/6/2024).

Kepala Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Hendrika, menyatakan rasa syukurnya atas pengukuhan tersebut. “Alhamdulillah, hari ini kita sudah dilaksanakan pengukuhan oleh Pak Bupati Abdul Haris. Pengukuhan dan perpanjangan masa jabatan kepala desa se-Kabupaten Anambas,” ujarnya.

Hendrika juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Desa Kuala Maras yang telah mempercayainya untuk menjadi kepala desa. “Terima kasih kepada masyarakat saya, Desa Kuala Maras, yang sudah mempercayai saya untuk menjadi kepala desa. Jika ada kesalahan dalam memimpin, tolong ditegur nantinya,” tambahnya.

Mengajak masyarakat untuk melupakan masa lalu dan bersama-sama membangun Desa Kuala Maras menjadi lebih baik lagi, Hendrika menegaskan komitmennya untuk kemajuan Desa.(FD)

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Juni 2026 - 14:28 WIB

Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!