Sekda Anambas Resmikan Rumah Perdamaian Keadilan Restoratif Kejari Anambas

Rabu, 1 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 644

Anambas, Lancangkuningnews.com – Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas meresmikan Rumah Perdamaian sebagai wujud nyata implementasi program Keadilan Restoratif di daerah. Peresmian berlangsung di Balai Desa Tarempa Barat, Selasa (30/9/2025), dan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Anambas, Sahtiar, mewakili Bupati Aneng.

Dalam sambutannya, Sekda Sahtiar menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri menghadirkan Rumah Perdamaian sebagai ruang penyelesaian perkara hukum dengan mengedepankan musyawarah dan perdamaian.

“Kami tentu merespon baik kegiatan yang dilaksanakan oleh Pak Kajari dan tim. Rumah Perdamaian ini adalah wadah yang patut kita syukuri, karena tidak semua persoalan hukum harus diselesaikan dengan hukuman di pengadilan. Ada perkara tertentu yang bisa diselesaikan secara damai,” ujarnya.

Meski demikian, Sahtiar menegaskan agar keberadaan Rumah Perdamaian tidak disalahartikan. “Bukan berarti semua persoalan hukum otomatis selesai di sini. Setiap perkara tetap akan dilihat dan dipertimbangkan, apakah layak diselesaikan di Rumah Perdamaian atau tetap dilanjutkan ke pengadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas, Budhi Purwanto, menekankan bahwa Rumah Perdamaian Keadilan hadir sebagai ruang bersama bagi masyarakat, aparat penegak hukum, aparat desa, tokoh adat, dan tokoh agama untuk mencari solusi penyelesaian masalah hukum secara damai, adil, dan manusiawi.

“Rumah ini bukan hanya tempat penyelesaian kasus-kasus kecil, tetapi juga menjadi sarana konsultasi hukum antara masyarakat dengan aparat penegak hukum, sekaligus simbol kearifan lokal dalam menjaga harmoni, persaudaraan, dan persatuan,” jelasnya.

Budhi menambahkan, Rumah Perdamaian diharapkan menjadi ruang pemulihan dan menumbuhkan semangat gotong royong demi terciptanya masyarakat yang adil, damai, dan sejahtera. “Dengan adanya Rumah Perdamaian Keadilan Restoratif ini, kami berharap dapat mengurangi beban peradilan formal, mencegah dendam berkepanjangan, serta menghadirkan keadilan yang menenangkan hati, bukan semata-mata menghukum,” ungkapnya.

Dengan hadirnya Rumah Perdamaian, Kejaksaan Negeri Kepulauan Anambas bersama Pemerintah Daerah menegaskan komitmen menghadirkan layanan hukum yang lebih dekat, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Fn)

Berita Terkait

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa
TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:59 WIB

BP Batam Komitmen Jaga Ketahanan Produksi Air Baku, Antisipasi Dampak El Nino di Waduk Nongsa

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!