
lancangkuningnews.com. Anambas – Sekretaris Daerah Kabupaten Anambas, Sahtiar, SH, MM, memimpin rapat teknis terkait Pelaksanaan Kegiatan Inventaris Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Anambas tahun 2024. Rapat ini berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2024 di Aula Prof. Dr. M. Zein, lantai III, Kantor Bupati Anambas, Pasi Peti.
Rapat ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan sensus BMD berjalan lancar dan sesuai rencana. Dalam arahannya, Sahtiar menekankan, pentingnya sinergi dan koordinasi antar semua pihak yang terlibat, guna menghasilkan data yang akurat dan lengkap.
Sensus BMD ini merupakan bagian dari upaya pemerintah Kabupaten Anambas untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset daerah.
Rapat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan terkait, yang diharapkan dapat bekerja sama untuk menyukseskan kegiatan ini.(FD)















