Sejumlah Media Online Diduga Sebar Ujaran Kebencian dan Hoax Soal Sawit di Inhu

Jumat, 17 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 682

Inhu – Dua petani yang juga pengepul Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu)-Riau, yakni Tusio alias Gatu dan Miswanto, membantah keras isi pemberitaan sejumlah media online yang mencatut nama mereka sebagai narasumber. Keduanya menegaskan tidak pernah diwawancarai atau dimintai keterangan oleh wartawan mana pun terkait isu jual beli TBS sawit di wilayah tersebut.

“Nama kami dicatut seenaknya oleh media online. Kami tidak pernah memberikan keterangan apa pun, baik secara langsung maupun melalui telepon,” tegas Tusio yang memiliki nama panggilan Gatu Rabu (15/10/2025).

Menurutnya, pemberitaan yang beredar telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, terutama di kalangan petani sawit di Batang Cenaku. “Berita itu jelas bohong dan merugikan nama baik kami. Kami akan menempuh langkah hukum agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” kata Gatu.

Gatu juga bertanya kepada rekannya yang dijadikan narasumber dalam berita tersebut, yaitu Miswanto, yang merasa dirugikan oleh pemberitaan yang seolah-olah mengutip pernyataannya. “Miswanto tidak kenal dengan wartawan yang menulis berita itu. Tidak ada satu pun yang datang mewawancarai saya,” kata Gatu.

Sementara itu, Advokat Sandi Baiwa,SH, CPL, mendapatkan informasi tersebut dan akan mendampingi dua orang pengepul TBS di Batang Cenaku dalam menempuh jalur hukum.”Tadi saya telah dapat bukti dan tautan dari delapan media online yang diduga menyebarkan informasi bohong (hoax) dan ujaran kebencian itu,” kata Sandi Baiwa.

Disampaikan Sandi, berita tersebut tidak hanya mencatut nama dua petani namun juga mencatut nama rekannya, bahkan menuduh rekannya, Hotli Maruli Sirait, melakukan monopoli jual beli TBS di pabrik sawit. Padahal disana masih banyak pabrik-pabrik yang lain serta tidak ada unsur paksaan petani menjual kemana saja” jelas Sandi.

Pihaknya kini tengah menyiapkan laporan resmi ke aparat penegak hukum atas dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik. “Langkah hukum tersebut penting untuk memberikan efek jera kepada oknum wartawan dan perusahaan media yang menayangkan kabar hoax,” kata Sandi Baiwa

Bahkan dari beberapa masyarakat petani di Batang Cenaku kata Sandi, berharap aparat segera menindak tegas pelaku penyebar berita hoax agar tidak semakin menimbulkan keresahan di kalangan petani, khususnya di sektor perdagangan TBS yang menjadi tumpuan ekonomi warga. **

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru