Anambas, Lancangkuningnews.com – Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, memimpin rapat pelaksanaan asistensi penyusunan dan pemantapan standar pelayanan, Rabu (3/9/2025). Kegiatan ini berlangsung pukul 08.30 WIB melalui Zoom Meeting di Ruang Media Center Lantai 2 Kantor Bupati Anambas.
Dalam arahannya, Bupati Aneng menegaskan bahwa rapat ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menetapkan standar pelayanan yang jelas dan terukur. Hal tersebut diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan transparan bagi masyarakat.
“Standar pelayanan menjadi hal penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah,” ujar Bupati Aneng.
Rapat ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pelayanan publik, sehingga masyarakat Kepulauan Anambas dapat merasakan pelayanan yang lebih efektif dan akuntabel. (FN)















