Sebagian Besar Anggota DPRD Dinas Luar, Penyebab Rapat Paripurna Molor Kembali Terkait LKPJ Bupati Anambas

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lancangkuningnews.com. Anambas 31/03/2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar Rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Sidang Paripurna Laporan LKPJ Bupati Anambas Ditunda untuk yang ke 2 kalinya berhubung kehadiran Anggota Dewan tidak mencukupi 50 % dari 19 anggota DPRD Anambas.

Tercatat sebanyak 19 anggota DPRD Anambas, yang hadir hanya 8 orang anggota, diantaranya 3 fraksi PPP plus, 1 fraksi PDI Perjuangan, 1 fraksi PAN, 2 fraksi Bintang Nasional

Agenda Rapat paripurna seharusnya tanggal 28/03/ 2024 tetapi molor digantikan pada minggu tanggal 31/3/2024, tetapi pelaksanaan rapat pada hari minggu pun tidak kunjung terlaksana walaupun wakil ketua 1 Syamsil Umri memberikan (Skorsing) selama 2 menit dari waktu yang telah ditentukan,

Akhirnya, Ketua 1 menyampaikan, “Skorsing saya cabut kembali,
Atas nama Anggota DPRD selaku pimpinan rapat “mohon maaf” “sebesar-besarnya” ditundanya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati dengan ini resmi ditutup,” tutur jelasnya.

Selanjutnya, kata Umri, pihaknya bersama Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang kembali agenda paripurna selanjutnya.

Berdasarkan peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020 pasal 150, yang mana menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian LKPJ yang dijadwalkan pada hari ini sesuai ke tentutan Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020 pasal 1 huruf C.

Forum DPRD yang dihadiri secara fisik belum terpenuhi yakni 8 orang dari 19 Anggota DPRD, maka sesuai ketentuan pasal 150 ayat 4 apabila pada akhir waktu penundaan rapat seperti dimaksud pada ayat 3 forum sebagaimana dimaksud belum juga terpenuhi, maka pimpinan rapat dapat menunda rapat sampai waktu yang ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Anambas.

Akhirnya, Ketua 1 mencabut kembali waktu skorsing yang telah ditetapkan
Selanjutnya beliau mengatakan, Atas nama Anggota DPRD dan juga sebagai pimpinan rapat “mohon maaf” “sebesar-besarnya” ditundanya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati dengan ini resmi ditutup,” jelasnya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Anambas, Jhon Aquarius saat dihubungi melalui telepon menjelaskan, ketidakhadiran sejumlah Anggota Dewan sebagian besar sedang melaksanakan Dinas Luar (DL). (FD)

Berita Terkait

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman
Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026
Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos
Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme
Kejar Target 100 Persen, Pemkab Anambas dan BPS Matangkan Strategi Sensus Ekonomi 2026
Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik
Wujudkan Pemasyarakatan Humanis, Rutan Batam Pindahkan 49 Warga Binaan
Anambas Raih Penghargaan Terbaik II Penyaluran Dana Desa se-Kepri.

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:32 WIB

Bangun Persatuan Lewat Olahraga, Wakil Bupati Anambas Tutup Open Turnamen Sepak Bola HUT Desa Payalaman

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:44 WIB

Puluhan Atlet Ramaikan Spider Challenge Jujitsu Kepri, Jadi Ajang Seleksi Menuju Porprov 2026

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 16:24 WIB

Bangkitkan Semangat Cinta Tanah Air, Polres Kepulauan Anambas Salurkan Bendera Merah Putih dan Bansos

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:34 WIB

Kecamatan Siantan Siap Rayakan HUT ke-81 RI dengan Semangat Kebersamaan dan Nasionalisme

Jumat, 31 Juli 2026 - 19:33 WIB

Peduli Lingkungan, Polsek Jemaja dan Masyarakat Kompak Bersihkan Pantai Teluk Kumbik

Berita Terbaru

error: Content is protected !!