Sebagian Besar Anggota DPRD Dinas Luar, Penyebab Rapat Paripurna Molor Kembali Terkait LKPJ Bupati Anambas

Minggu, 31 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 637

Lancangkuningnews.com. Anambas 31/03/2024 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Anambas menggelar Rapat paripurna terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Anambas tahun Anggaran 2023.

Pelaksanaan Sidang Paripurna Laporan LKPJ Bupati Anambas Ditunda untuk yang ke 2 kalinya berhubung kehadiran Anggota Dewan tidak mencukupi 50 % dari 19 anggota DPRD Anambas.

Tercatat sebanyak 19 anggota DPRD Anambas, yang hadir hanya 8 orang anggota, diantaranya 3 fraksi PPP plus, 1 fraksi PDI Perjuangan, 1 fraksi PAN, 2 fraksi Bintang Nasional

Agenda Rapat paripurna seharusnya tanggal 28/03/ 2024 tetapi molor digantikan pada minggu tanggal 31/3/2024, tetapi pelaksanaan rapat pada hari minggu pun tidak kunjung terlaksana walaupun wakil ketua 1 Syamsil Umri memberikan (Skorsing) selama 2 menit dari waktu yang telah ditentukan,

Akhirnya, Ketua 1 menyampaikan, “Skorsing saya cabut kembali,
Atas nama Anggota DPRD selaku pimpinan rapat “mohon maaf” “sebesar-besarnya” ditundanya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati dengan ini resmi ditutup,” tutur jelasnya.

Selanjutnya, kata Umri, pihaknya bersama Badan Musyawarah (Banmus) akan menjadwalkan ulang kembali agenda paripurna selanjutnya.

Berdasarkan peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020 pasal 150, yang mana menyatakan bahwa rapat paripurna penyampaian LKPJ yang dijadwalkan pada hari ini sesuai ke tentutan Peraturan DPRD nomor 1 Tahun 2020 pasal 1 huruf C.

Forum DPRD yang dihadiri secara fisik belum terpenuhi yakni 8 orang dari 19 Anggota DPRD, maka sesuai ketentuan pasal 150 ayat 4 apabila pada akhir waktu penundaan rapat seperti dimaksud pada ayat 3 forum sebagaimana dimaksud belum juga terpenuhi, maka pimpinan rapat dapat menunda rapat sampai waktu yang ditetapkan oleh badan Musyawarah DPRD Anambas.

Akhirnya, Ketua 1 mencabut kembali waktu skorsing yang telah ditetapkan
Selanjutnya beliau mengatakan, Atas nama Anggota DPRD dan juga sebagai pimpinan rapat “mohon maaf” “sebesar-besarnya” ditundanya rapat paripurna penyampaian LKPJ Bupati dengan ini resmi ditutup,” jelasnya.

Sekretaris DPRD (Sekwan) Anambas, Jhon Aquarius saat dihubungi melalui telepon menjelaskan, ketidakhadiran sejumlah Anggota Dewan sebagian besar sedang melaksanakan Dinas Luar (DL). (FD)

Berita Terkait

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!