Satresnarkoba Polres Inhil Ungkap Kasus Peredaran Sabu, Amankan 60 Gram Barang Bukti

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri Hilir – Satuan Reserse Narkoba Polres Indragiri Hilir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu dengan barang bukti seberat 60 gram. Seorang pria berinisial ASWANTO alias IWAN berhasil diamankan dalam operasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kempas.

Penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 23.30 WIB di rumahnya yang berada di Dusun Mekar Serumpun, Desa Danau Pulai Indah, Kecamatan Kempas, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.

Kapolres Indragiri Hilir AKBP Farouk Oktora, S.H, S.I.K, melalui Kasat Res Narkoba AKP Adam Efendi, S.E., M.H. menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima oleh anggota Satresnarkoba Polres Inhil terkait adanya aktivitas transaksi narkotika di wilayah tersebut.

Setelah menerima informasi dari masyarakat, anggota langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas memastikan keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan,” jelasnya.

Saat dilakukan penangkapan dan penggeledahan yang disaksikan oleh dua orang warga setempat, petugas menemukan barang bukti berupa satu paket plastik bening klep merah yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak handphone Infinix Smart 10 berwarna hijau.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua unit telepon genggam, yakni satu unit handphone merk Vivo Y04s warna hijau dan satu unit handphone merk Oppo A5i warna merah yang diduga digunakan tersangka untuk melakukan komunikasi terkait transaksi narkotika.

Tersangka diketahui bernama (A)alias ( I) Bin (M. Y) (50), seorang buruh dengan alamat sesuai KTP di Jalan Hangtuah RT 008 RW 003 Kelurahan Sungai Beringin, Kecamatan Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu, dan saat ini berdomisili di Dusun Mekar Serumpun Desa Danau Pulai Indah Kecamatan Kempas.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria bernama ( R) yang saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Selain itu, hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan hasil positif mengandung narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2)

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Indragiri Hilir guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan kasus tersebut.

Polres Indragiri Hilir mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Berita Terkait

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari
Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah
Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir
DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil
PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial
Polsek Keritang Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Pendampingan Petani Desa
Sinergi Polisi Dan Petani di Enok Dorong Ketahanan Pangan
Personel Polsek Enok Pantau Tanaman Pekarangan Warga, Dorong Produktivitas Ekonomi dan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 20:33 WIB

Ibu di Inhil Bernapas Lega: MBG, Cinta yang Disajikan Hangat Setiap Hari

Minggu, 14 Juni 2026 - 11:58 WIB

Milad ke-61 Inhil, Bupati Herman Ajak Seluruh Elemen Bangkitkan Marwah Daerah

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:46 WIB

Panitia Pelantikan Pengurus dan HUT JMSI ke 6 di Riau Gelar Rapat Terakhir

Selasa, 9 Juni 2026 - 09:09 WIB

DPD KNPI Kabupaten Indragiri Hilir Jajaki Sinergi Strategis Bersama Bawaslu Inhil

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:18 WIB

PDAM Tirta Indragiri Sembelih Dua Ekor Sapi Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terbaru

error: Content is protected !!