Satreskrim Polres Anambas Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Rp50 Juta

Sabtu, 20 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 639

Anambas, Lancangkuningnews.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas berhasil mengungkap kasus penipuan dan penggelapan dengan total kerugian mencapai Rp50 juta. Seorang pria berinisial JA alias Jam (54) diamankan polisi atas dugaan tindak pidana tersebut, Sabtu (20/9/2025).

Kasus ini bermula saat korban, seorang perempuan berinisial MY (43), warga Desa Tarempa Timur, Kecamatan Siantan, berkenalan dengan pelaku pada Mei 2025. Komunikasi keduanya berlanjut hingga korban terbuai oleh bujuk rayu pelaku. Dengan berbagai alasan, mulai dari melunasi utang hingga modal usaha, pelaku meminta korban mengirimkan sejumlah uang.

Korban bahkan meminjam dana dari bank sebesar Rp50 juta dan mentransfernya ke rekening pihak ketiga atas permintaan pelaku. Namun, setelah uang cair, pelaku sulit dihubungi dan tidak menepati janji. Merasa dirugikan, korban melaporkan kejadian ini ke Polres Kepulauan Anambas pada 3 September 2025.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan gelar perkara, Satreskrim Polres Anambas menetapkan JA alias Jam sebagai tersangka. Barang bukti berupa bukti transfer Rp10 juta dan Rp40 juta telah diamankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Kepulauan Anambas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka, S.I.K., M.H., mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan. “Jangan mudah percaya pada janji-janji manis, apalagi yang memanfaatkan kedekatan personal untuk memperoleh keuntungan pribadi,” tegasnya. (FN)

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!