ANAMBAS – Kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan satu unit sepeda motor Honda Vario terjadi di Jalan Selayang Pandang II, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, sementara dua korban lainnya mengalami luka berat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sepeda motor bernomor polisi **BP 2317 OJ** dikendarai **MGA (21)** dengan membawa dua penumpang, yakni **TS (24)** dan **MF (21)**.
Diduga saat melaju dari arah Tarempa menuju Antang, pengendara kehilangan kendali hingga sepeda motor menabrak tiang pembatas di sisi kiri Jalan Selayang Pandang II. Benturan keras membuat ketiga korban terlempar dari kendaraan.
Mendapat laporan kejadian tersebut, personel Satlantas Polres Kepulauan Anambas langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan, serta mengevakuasi seluruh korban ke RSUD Tarempa.
Hasil pemeriksaan medis menunjukkan pengendara MGA mengalami patah tulang kaki kiri disertai luka lecet pada tangan kiri serta luka di bagian pipi dan belakang kepala. Sementara MF mengalami patah tulang kaki kanan dan luka terbuka di bagian dahi.
Sedangkan penumpang TS dinyatakan meninggal dunia di RSUD Tarempa pada pukul 19.33 WIB setelah sempat mendapatkan penanganan medis.
Kapolres Kepulauan Anambas **AKBP I Gusti Ngurah Agung Budianaloka** menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya korban. Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa keselamatan harus menjadi prioritas. Patuhi aturan lalu lintas, gunakan perlengkapan keselamatan, dan hindari tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres.
Ia juga mengajak masyarakat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan selalu menjaga konsentrasi saat berkendara serta memastikan kondisi kendaraan layak digunakan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas **AKP Iwan Setiawan** mengatakan penyelidikan masih dilakukan untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Ia mengingatkan masyarakat agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas kendaraan karena dapat mengurangi keseimbangan sepeda motor dan meningkatkan risiko kecelakaan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan helm, mematuhi aturan lalu lintas, serta tidak berboncengan tiga karena sangat berbahaya. Sepeda motor dirancang hanya untuk pengendara dan satu orang penumpang,” tegas AKP Iwan.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan sekitar **Rp1 juta**. Sepeda motor yang terlibat telah diamankan sebagai barang bukti, sementara Satlantas Polres Kepulauan Anambas masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.(slv)
Penulis : silvi
Editor : OCHITIAN S REZA















