Rokok Ilegal Marak Beredar Bebas di Jemaja, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

Senin, 24 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 605

Anambas, Lancangkuningnews.com – Peredaran rokok ilegal marak  warga Kecamatan Jemaja. Berbagai merek rokok tanpa cukai dilaporkan dijual bebas di sejumlah kedai tanpa adanya pengawasan ketat dari pihak terkait, Senin (24/11/2025).

Sejumlah warga menilai kondisi ini sangat merugikan negara sekaligus mengancam kesehatan masyarakat, terutama generasi muda. “Kenapa rokok ilegal bisa dijual bebas di kedai-kedai? Ini jelas merugikan negara dan membuat anak-anak muda kita jadi perokok,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya saat dihubungi media melalui sambungan telepon.

Rokok ilegal yang ditemukan beredar antara lain merek HD, Rave, Ofo, T3, dan Maxis. Warga mendesak agar aparat kepolisian dan Bea Cukai segera meningkatkan pengawasan serta menindak tegas para penjual maupun pemasok rokok ilegal tersebut.

Kami ingin pemerintah bertindak tegas. Jangan biarkan peredaran rokok ilegal merusak generasi muda,” tambahnya.

Selain penindakan, warga juga berharap edukasi tentang bahaya rokok ilegal dapat digencarkan, terutama di kalangan remaja.

Masyarakat memberikan apresiasi kepada Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tarempa sebelumnya berhasil menggagalkan penyelundupan rokok ilegal di Pelabuhan Roro Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,4 miliar pada Rabu (5/3/2025). “Ini baru kerja nyata,” ujarnya.

Masyarakat kini menanti langkah cepat dan tegas dari pihak berwenang untuk menertibkan peredaran rokok ilegal yang semakin marak di wilayah Jemaja. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!