Resahkan Warga, Pelaku Pemerasan Bersenjata di Tembilahan Diringkus Polres Inhil

Rabu, 7 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 681

 

Indragiri Hilir – Tim Resmob Satreskrim Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil meringkus pelaku pemerasan berinisial F (21), yang kerap meresahkan warga. F ditangkap pada Rabu (7/5/2025) pagi di kawasan Jalan Tanjung Harapan, Tembilahan.

Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora menjelaskan, penangkapan pelaku merupakan bagian dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Lancang Kuning 2025 yang digelar sejak Selasa (6/5).

Sebelumnya, pada Kamis malam (1/5), F melakukan aksi pemerasan terhadap seorang warga Kecamatan Mandah bernama Bujang (47) dan temannya Satar (44), yang saat itu menginap di sebuah wisma di Tembilahan.

Pelaku tiba-tiba mendatangi korban dengan membawa pisau yang sudah terhunus, lalu meminta uang. Karena takut, korban dan temannya menyerahkan uang masing-masing Rp10 ribu. Tak puas, pelaku kembali memaksa dan mengambil uang Rp200 ribu dari dompet korban.

Aksi brutal F berlanjut ketika ia menendang pintu kamar dan masuk paksa, lalu merampas ponsel korban. Saat korban mencoba merebut kembali ponselnya, pelaku mengayunkan pisau hingga mengenai perut dan tangan korban.

Korban akhirnya melarikan diri dengan melompat dari jendela kamar dan langsung melapor ke Mapolres Inhil.

“Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sebilah pisau. Ia merupakan residivis kasus serupa dan baru keluar dari Lapas Tembilahan pada Februari 2025,” ungkap AKBP Farouk.

Kini, F dijerat pasal 365 dan 368 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dan pemerasan, dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Berita Terkait

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet
Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil
Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026
Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026
DPRD Inhil Gelar Rapat Paripurna Ke-18 Masa Persidangan VI Tahun Sidang 2026
Ketua DPRD Inhil Iwan Taruna Hadiri Penyambutan Kepala Kejaksaan Tinggi Riau
Sekretaris Komisi IV DPRD Inhil Hadiri Puncak Hari Anak Nasional 2026

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 21:23 WIB

Ketua DPRD Inhil Dukung Lapangan Tembak Arisman Zakaria untuk Pembinaan Atlet

Kamis, 1 Oktober 2026 - 11:24 WIB

Ranperda Perubahan APBD 2026 Disetujui DPRD Inhil

Selasa, 29 September 2026 - 18:24 WIB

Iwan Taruna Hadiri Ziarah Nasional HUT ke-81 TNI Tahun 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:22 WIB

Sekda Tantawi Jauhari Wakili Bupati Inhil Sampaikan Penjelasan Perubahan APBD 2026

Selasa, 29 September 2026 - 00:17 WIB

DPRD Inhil Gelar Paripurna Penyampaian Ranperda Perubahan APBD 2026

Berita Terbaru