Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah / Janji Anggota DPRD Kabupaten Inhil Masa Jabatan 2024 -2029

Rabu, 18 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Galery. Lancangkuningnews.com. Tembilanhan. 45 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir periode 2024-2029, dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Tembilahan Aurora Quintina.

Proses pelantikan ini dilaksanakan melalui Rapat Paripurna, yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan, di Gedung DPRD Inhil Jalan Subrantas, Tembilahan, Selasa 17 September 2024. Sebelum pelantikan, terlebih dahulu dibacakan Surat Keputusan (SK) Mentri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pemberhentian anggota DPRD Inhil periode 2019-2024.Tampak hadir penjabat (Pj) Gubernur Riau, Rahman Hadi diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu Provinsi Riau, Helmi D, Pj Bupati Inhil Erisman Yahya, unsur Forkopimda serta undangan lainnya.

Dalam sambutannya Wakil Ketua DPRD Inhil Edy Gunawan menyampaikan Dewan perwakilan rakyat daerah ( DPRD ) Merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah Dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara Pemerintahan daerah, telah mendorong pemerintah Daerah bekerja untuk lebih baik, dalam rangka Mewujudkan daerah dan masyarakat Kabupaten Indragiri Hilir yang lebih maju, sejahtera, religius dan mandiri sebagaimana yang termuat dalam visi daerah Kabupaten Indragiri hilir.

Keberhasilan pemerintah daerah dalam  Pengelolaan pemerintahan baik, dibuktikan dengan Penilaian badan pemeriksa keuangan (bpk) perwakilan Provinsi riau memperoleh 7 kali berturut meraih opini Wajar tanpa pengecualian (wtp) yakni tahun 2016, 2017, 2018, 2019, 2021. 2022, dan 2023.


” Kami Memberikan apresiasi kepada bupati indragiri hilir,  Semoga untuk tahun ini juga mendapat predikat wtp dari BPK perwakilan Propinsi Riau” ungkap Edy Gunawan.

Berdasarkan pasal 34 ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2018 dan surat Mendagri tanggal 25 Juli 2024 dijelaskan bahwa dalam hal pimpinan DPRD belum terbentuk maka DPRD dipimpin oleh pimpinan sementara. Adapun yang terpilih sebagai Ketua DPRD Inhil sementara yaitu Iwan Taruna ST, M.Si dan Wakil Ketua Junaidi AN, M.Si yang mana akan memiliki tugas pokok yaitu memimpin rapat, memfasilitasi pembentukan fraksi dan penyusunan rancangan peraturan DPRD serta memproses penetapan pimpinan DPRD definitif.

Iwan Taruna selaku Ketua DPRD Inhil sementara menegaskan dirinya dan seluruh anggota mengharapkan dukungan dari PJ Bupati Inhil beserta seluruh jajaran dan komponen masyarakat Kabupaten Inhil.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhil, rekan-rekan anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 dan seluruh anggota KPU sampai ke tingkat PPK, PPS dan KPPS serta Bawaslu, Aparat keamanan TNI Polri dan ormas serta stakeholder lainnya,” jelas Iwan .

Ditambahkannya, hari ini sebuah amanah besar telah diletakkan dipundak 45 Anggota DPRD Inhil yang mana merupakan hal yang harus dipertanggungjawabkan didunia dan akhirat sebagai awal perjuangan dalam menghadirkan kebaikan dan keadilan yang diharapkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Inhil.
“Kini saatnya bergandeng tangan untuk memajukan daerah kita, simpul ikatan yang kemarin sempat tercerai mari kita ikat kembali. Mari kita rajut kembali, bersama sama bahu membahu dalam membangun negeri,” tambah Ketua DPC PKB Inhil tersebut.

Iwan mengajak semua anggota agar meruntuhkan semua sekat yang menjadi penghalang antar komponen masyarakat sehingga dapat mengemban amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Mari kita turut mendorong terciptanya pelaksanaan pembangunan daerah dengan hasil yang baik dan nyata agar dapat menghadirkan Inhil yang lebih maju,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey
Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama
Pemko Batam dan Wajib Pajak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan
Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa
Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027
Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Siap Teruskan Tuntutan ke Pemerintah Pusat
Firmansyah Apresiasi Layanan Rahn BRK Syariah, Perkuat Akses Pembiayaan Masyarakat Batam

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 07:33 WIB

Sambut Wisatawan Dunia, Pemkab Anambas Tinjau Kapal Pesiar MV. Odyssey

Selasa, 23 Juni 2026 - 22:44 WIB

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:17 WIB

Komisi IV DPRD Kota Batam Gelar RDPU, Bahas Dugaan Ketidaksesuaian Administrasi KB Yayasan Djuwita Prakarsa

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:42 WIB

Komisi VI DPR RI Apresiasi Kinerja BP Batam: Dukung Penguatan Anggaran dan Percepatan Program Investasi Tahun 2027

Rabu, 17 Juni 2026 - 11:13 WIB

Wakil Ketua I Dprd Batam Hadiri Upacara Bendera 17 Hari Bulan Tingkat Kota Batam

Berita Terbaru

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama (dok/photo)

Pilihan Editor

Jaga Fasilitas Publik, Cegah Risiko dan Lindungi Keselamatan Bersama

Selasa, 23 Jun 2026 - 22:44 WIB

error: Content is protected !!