Tembilahan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-4 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2026, dengan agenda utama penyampaian pidato pengantar Bupati Indragiri Hilir terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 serta pembahasan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) strategis.

Rapat yang berlangsung di ruang paripurna DPRD Inhil tersebut dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para anggota DPRD, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Inhil.
Dalam agenda pertama, Bupati Inhil menyampaikan pidato pengantar terkait LKPJ Tahun 2025 sekaligus penjelasan terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Selanjutnya, agenda kedua diisi dengan penjelasan dari Komisi IV DPRD Inhil terhadap Ranperda inisiatif mengenai Pendidikan Karakter Baca Tulis Al-Qur’an.

Ketua DPRD Inhil, Iwan Taruna, dalam pernyataannya menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan bagian penting dari mekanisme pengawasan dan fungsi legislasi DPRD.
“Rapat paripurna ini menjadi momentum strategis dalam memastikan setiap program dan kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi. DPRD akan mencermati secara seksama LKPJ yang disampaikan, sekaligus mengkaji Ranperda yang diajukan demi kepentingan masyarakat luas,” ujar Iwan Taruna.
Ia juga menambahkan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif harus terus diperkuat demi mendorong percepatan pembangunan di Kabupaten Indragiri Hilir.

Sementara itu, Bupati Indragiri Hilir, H. Herman, dalam pidatonya menyampaikan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan bentuk pertanggungjawaban kinerja pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.
“LKPJ ini tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga sebagai bahan evaluasi bersama dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan ke depan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi demi kesejahteraan masyarakat Inhil,” tutur Bupati Herman.
Terkait Ranperda yang diajukan, Bupati juga menekankan pentingnya regulasi yang adaptif dan responsif terhadap kebutuhan daerah, khususnya dalam pengelolaan aset daerah serta pembangunan karakter generasi muda melalui pendidikan berbasis nilai-nilai keagamaan.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan khidmat, serta diharapkan dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis yang berdampak positif bagi kemajuan Kabupaten Indragiri Hilir.(Thonk)















