Anambas, Lancangkuningnews.com – Proyek pembangunan Pelabuhan Letung Tahap II (Roro) di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas, kembali menuai sorotan. Pasalnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Satuan Kerja BPTD Kelas II Provinsi Kepulauan Riau, Kementerian Perhubungan, Abraham Lucky Geraldo, memilih bungkam saat dimintai klarifikasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek bernilai Rp31,1 miliar yang bersumber dari APBN tersebut.
Eko Sekertaris LSM ALAM mengatakan Sejak awal pelaksanaan, proyek yang dikerjakan PT Samudera Anugrah Indah Permai (PT SAIP) ini banyak menuai kritik tajam dari masyarakat, LSM Cindai, dan Aliansi SEMMI Kepri. Mereka menuding proyek dikerjakan asal-asalan, menggunakan material tidak sesuai spesifikasi, hingga dugaan kongkalikong antara PPK dengan kontraktor.
Beliau menilai, “Diamnya PPK memperkuat dugaan bahwa benar ada kecurangan dalam pekerjaan ini. Banyak temuan di lapangan menunjukkan proyek dikerjakan asal jadi dan tidak sesuai standar teknis,” tegas Eko Pratama, Sekretaris Aliansi Anambas Menggugat (ALAM), Rabu (20/8/2025).
Hingga kini, meski sudah mendapat perpanjangan waktu dari Satker BPTD, proyek yang seharusnya selesai Desember 2024 itu tak kunjung rampung. Kondisi di lapangan memprihatinkan, dinding penahan tanah miring hanya bertumpu pada batu karang, jalan semenisasi amblas, timbunan rawan longsor, hingga ruang tunggu pelabuhan terbengkalai tanpa furnitur dan pintu kamar mandi belum terpasang.
Lebih parah, perbaikan jalan yang ambruk di pangkal pelabuhan juga terkesan asal-asalan. Lubang besar hanya ditimbun pasir tanpa pembongkaran dan pengerasan. “Ini jelas tidak sesuai janji kontraktor kepada pihak Kecamatan Jemaja Timur. Dengan kondisi begini, jalan sangat mungkin jebol lagi,” ujar Eko.
Sementara itu, Ketua LSM Cindai, Edi Susanto, menambahkan bahwa kontraktor menggunakan material lokal seperti pasir dan batu tanpa izin serta tidak sesuai standar teknis. Ia menilai, pembiaran ini menunjukkan lemahnya pengawasan PPK terhadap proyek vital tersebut.
Tak hanya soal kualitas bangunan, pekerja di lapangan juga mengeluhkan upah yang belum dibayarkan. Kondisi ini semakin memperkuat dugaan publik bahwa proyek nasional tersebut sarat praktik kotor.
“Karena ini proyek APBN, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun tangan memeriksa,” kata Eko.
Hingga berita ini diterbitkan, Abraham Lucky Geraldo selaku PPK tidak memberikan tanggapan meski telah dihubungi melalui pesan WhatsApp. Bungkamnya pejabat yang seharusnya bertanggung jawab penuh ini kian menguatkan opini publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi. (FD)















