Potensi Rugikan Ekonomi Negara, Serikat Pekerja PT. PLN Tolak Skema Power Wheeling

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 609

lancangkuningnews.com. Jakarta – Serikat Pekerja (SP) PT PLN di seluruh Indonesia menyatakan penolakan tegas terhadap rencana penerapan Program Skema Power Wheeling. Konsep ini, yang mengizinkan pihak swasta dan negara menjual energi listrik di pasar terbuka, dinilai membawa dampak negatif bagi sektor ketenagalistrikan nasional.

Ketua Umum SP PLN, M. Abrar Ali, menjelaskan bahwa skema Power Wheeling terdiri dari dua jenis transaksi, yaitu Wholesale Wheeling dan Retail Wheeling. Wholesale Wheeling memungkinkan penjualan listrik dalam jumlah besar antar wilayah, sementara Retail Wheeling memungkinkan penjualan langsung ke konsumen akhir. Keduanya menggunakan jaringan distribusi dengan skema open access, yang mengharuskan pembayaran “Toll Fee”.

Namun, Abrar menegaskan bahwa skema ini dapat menggerus permintaan listrik hingga 50% dari pelanggan besar dan menyebabkan lonjakan beban keuangan negara. Setiap 1 GW pembangkit yang masuk melalui skema ini diperkirakan akan membebani APBN sebesar Rp 3,44 triliun, dengan dampak akumulatif hingga 2030 mencapai Rp 112 triliun.

Selain itu, Abrar juga menyebut adanya potensi pelanggaran hukum karena skema ini bertentangan dengan UU No. 20 Tahun 2022 yang telah dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Dari sisi teknis, power wheeling dapat memperparah oversupply listrik di Jawa dan Bali serta meningkatkan risiko blackout.

Serikat Pekerja PLN menegaskan akan menempuh langkah diplomasi dengan DPR, DPD, dan pemerintah untuk mengkomunikasikan bahaya skema ini dan meminta kebijakan ini ditinjau ulang.

“Skema Power Wheeling harus dievaluasi demi menjaga stabilitas energi nasional dan mencegah kerugian ekonomi jangka panjang,” tegas Abrar.

(Rls)

Berita Terkait

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini
Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa
DPRD dan Pemkab Anambas Tandatangani Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2027 Senilai Rp743,67 Miliar
Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau
Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval
Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI
Amsakar: Sekolah Harus Menjadi Ruang Aman bagi Anak untuk Tumbuh dan Berprestasi
Amsakar Dorong Percepatan Program Prioritas, Minta ASN Batam Lebih Responsif Layani Masyarakat

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:52 WIB

Ketua Komisi III DPRD Anambas Hadiri Peresmian dan Sumpah Jabatan BPD Desa Air Bini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:37 WIB

Ketua DPRD Anambas Rian Kurniawan Hadiri Pengucapan Sumpah Anggota BPD Lima Desa

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Jumat Berkah, Polres Anambas Salurkan Bansos dan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Tiangau

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:41 WIB

Kecamatan Siantan Gelar Goro Merah Putih, Rangkaian HUT ke-81 RI Siap Dimeriahkan Pentas Seni hingga Karnaval

Kamis, 6 Agustus 2026 - 23:40 WIB

Sekda Anambas Ajak Seluruh OPD Sukseskan Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!