Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Cabul Terhadap Anak Di bawah Umur

Selasa, 7 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 718

Lancangkuningnews.com.Batam7/12/2021-Unit Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Sekupang Iptu Buhedi Sinaga, SH Telah mengamankan 1 orang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Perbuatan Cabul Terhadap Anak dengan inisial Pelaku JB (53 Tahun). Senin (29/11/2021) sekira pukul 12.30 Wib.

Berawal pada hari kamis (29/09/2021) sekira pukul 19.30 wib saat korban AA (6 Tahun) memberitahukan kepada pelapor dimana saat korban setelah selesai membuang air kecil mengalami rasa sakit dan perih pada bagian kemaluannya. Menerima pemberitahuan tersebut pelapor menjadi terkejut dan langsung mengecek dengan menyenter bagian kemaluan korban dengan maksud untuk memastikan keadaan yang di alami oleh korban.

Dan setelah pelapor mengecek, ia mendapati luka lecet dan kemerah-merahan pada bagian kemaluan korban. Mengetahui hal tersebut, pelapor bertanya kepada korban, mengapa hal tersebut bisa terjadi dan kemudian korban menceritakan, bahwa Senin (27/09/2021) Pukul 22.00 Wib. Di Ruli Tiban Housing Kel Tiban Baru kec.sekupang kota Batam.

Pada saat korban sedang bermain laptop dan nonton TV diruang tamu, Pelaku menghampirinya lalu langsung melakukan perbuatan cabul. Selanjutnya setelah selesai melakukan perbuatan bejatnya tersebut, Pelaku mengatakan kepada korban agar tidak memberitahukan hal tersebut kepada orang tuanya.

Setelah menerima laporan polisi tersebut, unit opsnal polsek sekupang mengumpulkan keterangan saksi-saksi, bukti dan setelah korban melakukan Visum selanjutnya Unit Opsnal Reskrim Polsek Sekupang mendapatkan informasi bahwasanya yg diduga sebagai pelaku akan melarikan diri dari Tanjung Pinang menggunakan kapal laut.

Mendapatkan informasi tersebut tim opsnal langsung berangkat menuju Kepulauan Meranti Riau dan di bantu oleh opsnal Polres Kepulauan Meranti Polda Riau. Sesampai di Kepulauan Meranti, tim langsung bergerak dan pelaku berhasil di amankan di dalam sebuah kapal MV. Dumai Line 2 dan Selanjutnya pelaku di bawa ke Batam guna proses lebih lanjut.

Terdapat Barang Bunti yang berhasil di Amankan Berupa 1 stel pakaian tidur anak warna merah little animals, 1 helai celana dalam warna cream, 1 helai singlet warna putih.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi mengatakan Pelaku sempat melarikan diri dari Tanjung Pinang menggunakan kapal laut menuju Kepulauan Meranti Riau, saat ini Pelaku sudah di amankan oleh Unit Reskrim Polsek Sekupang untuk Pemeriksaan lebih Lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal Pasal 81 ayat 2 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,-(lima milyar). ungkap Kapolsek Sekupang Kompol Yudha Surya Wardana, SIP, MSi.(ekosh).

Berita Terkait

“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian
Investasi Rp600 Miliar, Amsakar Groundbreaking SWRO Kabil Dukung Ekspansi Data Centre Batam
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:02 WIB

“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”

Jumat, 6 November 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 5 November 2026 - 21:27 WIB

Investasi Rp600 Miliar, Amsakar Groundbreaking SWRO Kabil Dukung Ekspansi Data Centre Batam

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS

Berita Terbaru