Polsek Sekupang , Amankan Seorang Pelaku Dugaan Tindak Pidana Cabul Atas 3 Anak Dibawah Umur

Rabu, 8 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 647

lancangkuningnews.com. Batam 7/05/2024 – Polsek Sekupang Polresta Barelang Polda Kepulauan Riau mengamankan satu orang pelaku dalam dugaan kasus tindak pidana pencabulan terhadap 3 anak dibawah umur, di Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang Kota Batam, Rabu (08/05).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Dr. Nugroho Tri. N., SIK, MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Benhur Gultom SE. MM. membenarkan telah melakukan pengamanan terhadap tersangka cabul berinisial Z (40 tahun) yang merupakan warga Komplek Kartini Kelurahan Sei Harapan Kecamatan Sekupang, tersangka ditangkap sesuai laporan orang tua korban ke Polsek Sekupang.

“Berdasarkan dari keterangan korban (FMK) 15, kepada Ibunya mengakui telah dipaksa oleh Pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada hari Jumat tanggal 03 bulan Mei 2024, setelah mendapatkan keterangan dari anaknya maka Ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Polsek Sekupang,” Ucap Kompol Benhur

Setelah dilakukan Penyelidikan pada hari Sabtu (04/05) Reskrim Polsek Sekupang yang dipimpin oleh Andi Pakpahan, SH. mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya selanjutnya tim dari Polsek Sekupang melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumah tersebut.

Kemudian dari Penyidik Reskrim Polsek Sekupang melakukan introgasi singkat dan dari pengakuan Pelaku didapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 teman Korban lainnya.

“Ia benar, kita ada penangkapan satu orang berinisal Z (40) warga Komplek Kartini Sei Harapan, dalam dugaan tindak pidana melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur terhadap 3 korban Inisial FMK (15), FM (14), MRB (14).” Jelas Kompol Benhur.

Tambahnya lagi “Adapun Barang bukti 1 (satu) Unit Handphone Merk Iphone dan 1 (satu) Unit Motor Honda Beat hitam kombinasi merah yang di dapat dari Pelaku,” tegas Kapolsek

Saat ini pelaku telah ditahan di sel Mapolsek Sekupang dan selanjutnya proses akan lanjutkan dengan melengkapi administrasi penyidikkan, melakukan penyidikkan, dan melakukan gelar Perkara.

Kapolsek juga menghimbau kepada kepada para orangtua di Kecamatan Sekupang untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak
Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam
Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan
Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam
Pemko Batam-APINDO Perkuat Serapan Tenaga Kerja Lokal, 30 Perusahaan Berkomitmen
Batam Innovation Award 2026, Amsakar: Inovasi Harus Berdampak untuk Masyarakat
Pemko Batam dan DPD RI Bahas Penguatan Tata Kelola BUMD

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 19:18 WIB

Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS

Selasa, 15 September 2026 - 15:48 WIB

Tekanan Fiskal Menguat, Iwan Taruna Dorong APBD 2027 Inhil Lebih Selektif dan Berpihak

Senin, 14 September 2026 - 12:59 WIB

Amsakar: Budaya Melayu Perkuat Identitas dan Pariwisata Batam

Senin, 14 September 2026 - 12:51 WIB

Amsakar Ikut Jalan dan Senam Bersama Ribuan Warga Batu Ampar, Tekankan Pentingnya Kekompakan

Minggu, 13 September 2026 - 18:52 WIB

Amsakar ke KAHMI: Mari Bergerak Bersama Membangun Batam

Berita Terbaru

error: Content is protected !!