Polsek Bengkong Ringkus Pelaku Curas Di Wilayah Hukumnya

Jumat, 10 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 695

LANCANGKUNINGNEWS.COM. Batam 11/12/2021 -Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian, SH Telah mengamankan 1 orang terduga pelaku dalam Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dengan inisial Pelaku LS (33 Tahun). Rabu (08/12/2021)

Berawal Pada Rabu (08/12/2021) sekira pukul 14.15 wib, Korban dari tanjung sengkuang membawa makanan untuk suami kemudian Korban hendak balik kerumah mengendarai sepeda motor miliknya setiba sampai di Bengkong Garama Kel Tanjung Buntung Kec. Bengkong Korban di Jambret orang tak dikenal. Kemudian Korban mengejar jambret tersebut, adapun barang milik Korban yang di Jambret yaitu Emas Gelang sebesar 7 Gram.

Dengan kerugian sebesar Rp. 6.000.000,- Kemudian korban melaporkan Kejadian tersebut ke Polsek Bengkong guna proses penyidikan di Unit Reskrim Polsek Bengkong.

Menerima laporan dari Korban Pada hari Rabu (08/12/2021) sekira pukul 17.00 Wib Unit Opsnal Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Bengkong Ipda Rio Ardian , SH setelah mendapat Informasi keberadaan diduga pelaku di seputaran bengkong Garama, sesuai dengan ciri-ciri diduga pelaku dan selanjutnya team berhasil mengamankan diduga pelaku dan guna proses penyidikan lebih lanjut pelaku di bawa ke Polsek Bengkong.

Terdapat Barang Bukti yang berhasil di Amankan Berupa Emas Gelang sebesar 7 Gram.

Kapolresta Barelang KBP Yos Guntur, SH, SIK, MH melalui Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos mengatakan Saat ini Pelaku LS (33 Tahun) sudah di amankan oleh unit reskrim polsek Bengkong guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas Perbuatannya Pelaku di Jerat dengan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman Hukuman maksimal 9 Tahun Penjara . ungkap Kapolsek Bengkong AKP Bob Ferizal, S.Sos. (Budiono)

Berita Terkait

“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”
Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian
Investasi Rp600 Miliar, Amsakar Groundbreaking SWRO Kabil Dukung Ekspansi Data Centre Batam
Menteri Pangan dan Kepala BP Batam Dorong Kompetensi Jurnalis, Ajak Pers Kawal Kemajuan Daerah dan Agenda Pembangunan Nasional
Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam
Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS
Menko Pangan Zulkifli Hasan Dipastikan Buka Rakernas III PJS di Batam
BP Batam Berikan Anugerah Investasi 2026, Apresiasi Kontribusi Investor bagi Pembangunan Batam

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 13:02 WIB

“Rakernas III PJS Sukses, Pulau Mas Kawin Jadi Saksi Bahagia Ketum Mahmud Marhaba dan Wina”

Jumat, 6 November 2026 - 10:58 WIB

Perkuat Sinergi Antarinstansi, Imigrasi Batam Sosialisasikan Aplikasi Layanan Data Keimigrasian

Kamis, 5 November 2026 - 21:27 WIB

Investasi Rp600 Miliar, Amsakar Groundbreaking SWRO Kabil Dukung Ekspansi Data Centre Batam

Selasa, 3 November 2026 - 18:09 WIB

Bertabur Tokoh, PJS Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Batam

Selasa, 3 November 2026 - 17:30 WIB

Jelang Rakernas III PJS, Menko Pangan Zulkifli Hasan Tiba di Batam, Disambut Ketum PJS

Berita Terbaru