Polresta Barelang Terima Penghargaan Satker Penatausahaan Terbaik TA.2022 Dari Kepala DJPB Kepri

Jumat, 25 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANCANGKUNINGNEWS.COM Batam 25/03/2022 – Polresta Barelang kembali menerima Piagam Penghargaan dari Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri meraih Peringkat Kedua Dengan Kategori Satker dengan Penatausahaan Hibah Terbaik TA.2021 Tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri, bertempat Rupatama Polda Kepri. Kamis (24/03/2022).

Pemberian Penghargaan dan Apresiasi Kinerja Pelaksanaan Anggaran Satker lingkup Polda Kepri T.A. 2021 kepada Polresta Barelang ini diberikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri Indra Soeparjanto kepada Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH yang diwakili oleh Kasikeu Iptu Tri Suhendra.

Di jajaran Polda Kepri bukan hanya Polresta Barelang yang mendapatkan penghargaan, terdapat Tiga Satker Polda Kepri raih Penghargaan dengan kategori yang berbeda yang diberikan yakni Bidkeu Polda Kepri meraih Peringkat terbaik ke-I dalam kategori Satker Koordinator terbaik dalam Kepatuhan terhadap regulasi dan efektivitas pelaksanaan anggaran, Ditresnarkoba Polda Kepri meraih peringkat terbaik ke-II dalam kategori Satker dengan penyerapan anggaran tebaik Kategori Pagu Sedang. Dan Bidpropam Polda Kepri meraih Peringkat terbaik ke-III dalam kategori satker dengan penyerapan anggaran terbaik kategori pagu sedang.

Selain memberikan Penghargaan secara langsung, Tim Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri juga melaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penggunaan Marketplace Digipay serta Kartu Kredit Pemerintah (KKP) di jajaran Satker lingkup Polda Kepulauan Riau.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH mengucapkan terimakasih kepada Kepala Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri Dalam Kategori Peringkat Kedua Satker Dengan Penatausahaan Hibah Terbaik TA.2021 Tingkat Kantor Wilayah Direktorat Jendral Perbendaharaan Provinsi Kepri yang diberikan kepada Polresta Barelang, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan seluruh personel dalam menjalankan tugas secara professional dengan penggunaan anggaran secara tepat, dan lebih khusus lagi adalah Seksi Keuangan.

Dengan diraihnya penghargaan ini diharapkan dapat memacu semangat untuk bersama-sama meningkatkan sinergi dan kolaborasi Polresta Barelang dalam mengelola Keuangan Negara yang efektif, tepat sasaran, berkualitas, dan akuntabel. Ungkap Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas AKP Tigor Sidabariba, SH.(BD) (rls)

Berita Terkait

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm
Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas
Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik
Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI
Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat
BPJS Kesehatan Perkuat Kemitraan dengan Media melalui Media Gathering Kepri 2026
Bukti Profesionalisme, Ditintelkam Polda Kepri Sukses Raih Nilai IKPA Sempurna
Guru Honorer Ditangkap, Diduga Setubuhi Dan Cabuli Murid Dua Kali di Bekas Ruang UKS

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 02:48 WIB

Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Taat Aturan, Minta Maaf atas Kelalaian Berkendara Tanpa Helm

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:53 WIB

Disambut Tepung Tawar, Kapal Patroli Baru Jadi Bukti Perhatian Kapolda Kepri untuk Laut Anambas

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:57 WIB

Mengawali 1448 Hijriah, Lapas Batam Ajak Warga Binaan Hijrah ke Arah Lebih Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:46 WIB

Kepemimpinan Dato’ Aneng Berbuah Penghargaan Tokoh Inspiratif Indonesia dari SMSI

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:19 WIB

Peringati HUT ke-18 Anambas, Bupati Aneng Hadirkan Siraman Rohani untuk Masyarakat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!