lancangkuningnews.com. Anambas 28/11/23 -Polresta Anambas melakukan pewangalan terhadap 7 orang tahanan dari rutan polres Anambas menuju rutan Polsek Siantan untuk sementara sebelum dl limpahkan ke rutan tanjungpinang.
Seluruh tahanan telah berkekuatan hukum (Inkracht) dari berbagai kasus diantaranya pencabulan dan pencurian selanjutnya akan di bawa ke rutan tanjung pinang esok hari menggunakan Kapal VOC Batavia, yang berada di kabupaten Anambas Kepulauan Riau.
(28/11//2023)
Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Negara Republik Indonesia, Keputusan kepala kepolisian Resor Kepulauan Anambas nomor :KEP/35/VII/2023 tanggal 10 Agustus 2022 tentang rencana kerja Kapolres Kepulauan Anambas tahun 2023, serta Surat Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa:B-1845/L.13.8/Eoh.2/11/2023 Perihal permintaan bantuan pengawalan tahanan/Pengamanan persidangan, Polres Kepulauan Anambas kirimkan 7 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang sudah dinyatakan Inkrah.
Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein saat di konfirmasi mengatakan, tahanan Cabjari Tarempa sementara di rutan Polsek Siantan akan di kirim ke rutan tanjung pinang, rencananya besok akan dibawa dengan transportasi Kapal Ferry VOC BATAVIA rute Tarempa, Letung, Batam, dan Tanjungpinang.
Dengan kejadian tersebut IPTU Gunawan Husein berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak berbuat perilaku melawan hukum semoga nantinya Kepulauan Anambas aman dan kondusif.
Saya berharap kepada masyarakat, agar taat terhadap hukum, serta bersama sama menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah Kepulauan Anambas menuju Anambas Emas 2025 mendatang ucapannya.
Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Kepulauan Anambas IPDA Dody Zalukhu menerangkan bahwa hari ini Polresta menitipkan 7 tahanan Kejaksaan Cabang Negeri Natuna Tarempa di Rutan Polsek Siantan untuk di berangkatkan ke Rutan Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Tadi kita menggunakan Mobil Tahti Polres Kepulauan Anambas menuju Polsek Siantan, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, semoga pasca kejadian tersebut para tahanan tidak mengulanginya lagi, sehingga Kepulauan Anambas aman dan kondusif,” terangnya. (FD)















