Polresta Anambas, Titip 7 Orang Tahanan Cabjari Tarempa Di Polsek Siantan

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 642

lancangkuningnews.com. Anambas 28/11/23 -Polresta Anambas melakukan pewangalan terhadap 7 orang tahanan dari rutan polres Anambas menuju rutan Polsek Siantan untuk sementara sebelum dl limpahkan ke rutan tanjungpinang.

Seluruh tahanan telah berkekuatan hukum (Inkracht) dari berbagai kasus diantaranya pencabulan dan pencurian selanjutnya akan di bawa ke rutan tanjung pinang esok hari menggunakan Kapal VOC Batavia, yang berada di kabupaten Anambas Kepulauan Riau.
(28/11//2023)

Berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Negara Republik Indonesia, Keputusan kepala kepolisian Resor Kepulauan Anambas nomor :KEP/35/VII/2023 tanggal 10 Agustus 2022 tentang rencana kerja Kapolres Kepulauan Anambas tahun 2023, serta Surat Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa:B-1845/L.13.8/Eoh.2/11/2023 Perihal permintaan bantuan pengawalan tahanan/Pengamanan persidangan, Polres Kepulauan Anambas kirimkan 7 tahanan titipan Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa yang sudah dinyatakan Inkrah.

Kapolsek Siantan IPTU Gunawan Husein saat di konfirmasi mengatakan, tahanan Cabjari Tarempa sementara di rutan Polsek Siantan akan di kirim ke rutan tanjung pinang, rencananya besok akan dibawa dengan transportasi Kapal Ferry VOC BATAVIA rute Tarempa, Letung, Batam, dan Tanjungpinang.

Dengan kejadian tersebut IPTU Gunawan Husein berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak berbuat perilaku melawan hukum semoga nantinya Kepulauan Anambas aman dan kondusif.

Saya berharap kepada masyarakat, agar taat terhadap hukum, serta bersama sama menciptakan suasana Kamtibmas di wilayah Kepulauan Anambas menuju Anambas Emas 2025 mendatang ucapannya.

Kepala Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polresta Kepulauan Anambas IPDA Dody Zalukhu menerangkan bahwa hari ini Polresta menitipkan 7 tahanan Kejaksaan Cabang Negeri Natuna Tarempa di Rutan Polsek Siantan untuk di berangkatkan ke Rutan Tanjungpinang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tadi kita menggunakan Mobil Tahti Polres Kepulauan Anambas menuju Polsek Siantan, Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar, semoga pasca kejadian tersebut para tahanan tidak mengulanginya lagi, sehingga Kepulauan Anambas aman dan kondusif,” terangnya. (FD)

Berita Terkait

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!