Polres Anambas Tangkap Dua Honorer PLN Tarempa Terkait Kasus Narkoba

Minggu, 27 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 640

Anambas, Lancangkuningnews.com – Polres Kepulauan Anambas berhasil menangkap dua pria berinisial DK dan AK yang merupakan honorer PLN Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, pada Jumat (25/04/2025).

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatresnarkoba AKP S.M. Simanjuntak membenarkan penangkapan tersebut. “Kami menangkap DK sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Tamban, Kelurahan Tarempa, dan AK pukul 19.30 WIB di Jalan Bakar Batu, Desa Tarempa Barat,” ujar Simanjuntak, Minggu (27/04/2025).

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan narkoba jenis sabu dari kedua pelaku. Dari tangan DK, ditemukan sabu seberat 0,89 gram, sementara dari AK, sabu seberat 5,37 gram.

“Keduanya kini diamankan di Polres Kepulauan Anambas bersama barang bukti untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelas Simanjuntak. Ia menambahkan, DK dan AK dijerat dengan Pasal 112 Ayat 1 dan 2 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman masing-masing maksimal 12 tahun dan 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat mengapresiasi peran masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. “Saya mengimbau seluruh masyarakat Anambas untuk terus berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Mari kita bersama-sama melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tegasnya. (FD)

 

Berita Terkait

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten
Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat
Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 14:41 WIB

TP PKK Desa Tarempa Barat Daya Jadi Lokus Penilaian Kampung Ceria Tingkat Kabupaten

Minggu, 20 September 2026 - 20:54 WIB

Kapolres Anambas Disambut Tepung Tawar, Kain Cual, dan Doa Masyarakat

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!