Anambas, lancangkuningnews.com – Polres Kepulauan Anambas memberikan penghargaan kepada empat warga yang menemukan narkotika jenis sabu dan melaporkannya kepada pihak kepolisian. Barang bukti berupa sabu dengan total berat bersih 597,18 gram telah dimusnahkan pada Rabu (19/2/2025).
Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para warga yang berani melapor. “Kami mengucapkan ribuan terima kasih kepada empat warga yang telah menemukan narkotika jenis sabu dan segera melaporkannya ke pihak kepolisian,” ujarnya.
Barang bukti narkotika tersebut ditemukan di empat lokasi berbeda:
- Pantai Telok Moboi, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan – 141,20 gram sabu.
- Pantai Pulau Bajau, Desa Nyamuk, Kecamatan Siantan Timur – 126,50 gram sabu.
- Bibir Pantai Pulau Mentalag, Desa Batu Belah, Kecamatan Siantan Timur – 203,53 gram sabu.
- Pinggir Pantai seberang Desa Liuk, Kecamatan Siantan Tengah – 125,95 gram sabu.
Kapolres kembali mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan barang mencurigakan. “Kami berharap masyarakat Anambas tidak takut untuk melaporkan ke pihak kepolisian jika menemukan barang yang mencurigakan,” tegasnya.
Dengan adanya kepedulian warga, diharapkan peredaran narkotika di Kepulauan Anambas dapat ditekan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. (FD)
















