JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) memperkuat langkah pencegahan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Inhil, HM. Wardan, dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I di Jakarta, Selasa (20/5).
“Rasanya di Riau ini, baru kita yang pertama kali menyurati KPK secara resmi untuk meminta pendampingan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan. Tujuannya jelas, untuk memberantas korupsi sejak dini,” ujar Bupati Herman.
Langkah pencegahan tersebut telah disiapkan Pemkab Inhil bersama DPRD. Dalam tahap perencanaan, anggota DPRD diwajibkan hadir dalam setiap Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) agar mengetahui langsung kebutuhan masyarakat di dapil masing-masing.
Di tahap penganggaran, Pemkab Inhil mengacu pada aturan Kementerian Dalam Negeri, khususnya terkait penyaluran hibah dan pokok pikiran DPRD yang harus sesuai regulasi.
“Untuk pengawasan, kami perkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Setelah kegiatan fisik selesai dan sebelum pencairan dana 100 persen, APIP kami turunkan ke lapangan. Ini sebagai bentuk jaminan rasa aman bagi OPD dan tempat konsultasi bila ada potensi korupsi,” jelas Bupati Herman.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung persoalan defisit anggaran yang dialami Pemkab Inhil dalam dua tahun terakhir. Dirinya berharap, sinergi dengan KPK dapat memperbaiki tata kelola keuangan daerah ke depan. (Mhd)















