Pemkab Anambas Matangkan Persiapan Peresmian RSUD Tarempa, Tunggu Kepastian Jadwal dari Kemenkes

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Views: 604

Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas kembali menggelar rapat internal untuk mematangkan persiapan peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa, Kamis (4/12/2025). Meski segala persiapan terus dikebut, Pemkab masih menunggu kepastian jadwal dari Kementerian Kesehatan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, mengatakan rapat tersebut membahas sejumlah aspek teknis, mulai dari akses transportasi menuju lokasi rumah sakit, penataan jalur tamu undangan, koordinasi lintas instansi, hingga kesiapan fasilitas pendukung.

“Walaupun peresmian dilakukan oleh Kementerian Kesehatan, sebagai tuan rumah kita tetap harus memastikan seluruh kesiapan, mulai dari akses masuk, keamanan, transportasi, hingga fasilitas pendukung,” ujar Sahtiar saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (5/12/2025).

Pemkab juga menegaskan bahwa setiap fasilitas yang dinilai belum memenuhi standar akan segera dilaporkan ke kementerian untuk ditindaklanjuti sebelum hari peresmian.

Selain kesiapan teknis di lapangan, bagian publikasi, keamanan, dan protokol mulai menyusun rencana kerja masing-masing. Namun hingga kini, kepastian jadwal peresmian maupun pejabat pusat yang akan hadir masih menunggu keputusan resmi pemerintah pusat.

“Informasi awal yang kami terima, ada kemungkinan Presiden yang meresmikan. Tetapi sampai sekarang belum ada konfirmasi final. Kalau benar Presiden hadir, tentu pejabat kementerian lainnya juga ikut. Itu yang sedang kami antisipasi,” tambah Sahtiar.

Dalam waktu dekat, tim dari Kementerian Kesehatan dijadwalkan turun ke Anambas untuk melakukan pengecekan akhir serta menilai operasional RSUD Tarempa.

Terkait pemanfaatan gedung lama RSUD Tarempa, Pemkab membuka opsi untuk mengalihfungsikannya sebagai kantor perangkat daerah, mengingat keterbatasan bangunan pemerintah.

“Bangunan pemerintah masih terbatas. Jadi kalau gedung lama sudah tidak dipakai untuk pelayanan kesehatan, tentu akan dimanfaatkan. Salah satunya sebagai kantor OPD atau Dinas Kesehatan,” jelasnya.

Pemkab berharap seluruh persiapan rampung sebelum jadwal peresmian resmi ditetapkan pemerintah pusat.

“Kita siapkan semua skenarionya sambil menunggu kepastian resmi dari pusat,” tutup Sahtiar. (Fn)

Berita Terkait

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk
Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek
Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir
DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026
Bupati Aneng Lepas Kontingen Pramuka Anambas ke Jambore Nasional XII 2026, Bekali Semangat dan Karakter Kebangsaan
Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru
RT/RW di Batam Bukan Penagih Pajak, Bapenda Jelaskan Tugas Sebenarnya
Tim SAR Gabungan Belum Temukan KM Samudra Jaya Kelautan, Operasi Masuk Hari Keempat

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:47 WIB

Rian Kurniawan Bersama Anggota DPRD Hadiri Penutupan Turnamen di Desa Air Asuk

Minggu, 9 Agustus 2026 - 02:30 WIB

Dukung Generasi Muda, Bupati Aneng Tutup Turnamen Sepak Bola Karang Taruna Anggrek

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Gandasari dalam Proses KLH, Sengketa Lingkungan Belum Berakhir

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 07:58 WIB

DPRD Anambas Dukung Kontingen Pramuka Tampil di Jambore Nasional 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 09:59 WIB

Deputi Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas Kunjungi Lapas Batam, Bahas Overstaying dan KUHP Baru

Berita Terbaru

error: Content is protected !!