Pemkab Anambas dan BPK Kepri Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2026

Kamis, 14 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkab Anambas dan BPK Kepri Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2026 (dok/slv)

Pemkab Anambas dan BPK Kepri Gelar Exit Meeting Pemeriksaan LKPD 2026 (dok/slv)

Views: 649

ANAMBAS – Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, S.E mendampingi Bupati Kepulauan Anambas, Aneng memimpin rapat Exit Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau terkait pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Kepulauan Anambas. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Lantai II Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti, Senin (11/05/2026).

Exit Meeting tersebut merupakan bagian akhir dari rangkaian pemeriksaan yang dilakukan Tim BPK terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas Tahun Anggaran berjalan.

Kegiatan ini turut dihadiri para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan daerah, serta Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam pertemuan tersebut, Tim BPK menyampaikan sejumlah hasil pemeriksaan sementara sekaligus memberikan evaluasi terhadap proses pemeriksaan yang telah dilaksanakan. Tim BPK juga memberikan apresiasi atas kerja sama, keterbukaan data, serta respons cepat yang diberikan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas selama proses pemeriksaan berlangsung.

Pemeriksaan terinci ini dilakukan sebagai upaya memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam penggunaan anggaran daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi kepada Tim BPK atas pelaksanaan pemeriksaan yang berjalan secara profesional dan objektif. Menurutnya, proses pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

“Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti setiap catatan, koreksi maupun rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik, tertib, efektif, efisien dan akuntabel,” ujar Aneng. (Slv)

Berita Terkait

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia
Informasi Gangguan Listrik PLN Batam
Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis
BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu
Bakal Dihadiri 25 Provinsi, Batam Terpilih Jadi Tuan Rumah Rakernas PJS
RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi
Kasus Dugaan Persetubuhan Anak di Siantan, R Diamankan Polisi di Tarempa
Kinerja Pelabuhan Batam Tumbuh Solid hingga Agustus 2026: Arus Logistik Menguat, General Cargo Batu Ampar Tembus Target 102%

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 19:08 WIB

Wabup Anambas Raja Bayu Hadiri Bimtek Pemenangan Pemilu Anggota Fraksi Golkar se-Indonesia

Minggu, 20 September 2026 - 18:57 WIB

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Sabtu, 19 September 2026 - 20:18 WIB

Jelang Porprov VI Kepri, KONI Anambas Pantau Kesiapan Atlet Bulutangkis

Sabtu, 19 September 2026 - 17:11 WIB

BP Batam Imbau Masyarakat Berhati-hati dalam Memilih Hunian Kavling, 8 Rumah Ditertibkan Timdu

Jumat, 18 September 2026 - 16:40 WIB

RKA 2027 Rp2,44 Triliun, BP Batam Perkuat Infrastruktur dan Percepatan Investasi

Berita Terbaru

Informasi Gangguan PLN Batam (dok/photo)

Batam

Informasi Gangguan Listrik PLN Batam

Minggu, 20 Sep 2026 - 18:57 WIB

PIKORI BP Batam Serahkan Bantuan Kemanusiaan Korban NTT melalui BAZNAS (ket/photo)

Pilihan Editor

PIKORI BP Batam Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bencana NTT melalui BAZNAS

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:53 WIB

error: Content is protected !!