Anambas, Lancangkuningnews.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Air Biru melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) terkait Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Pertemuan Desa Air Biru, Kecamatan Jemaja, Senin (8/9/2025).
Acara ini dihadiri oleh Camat Jemaja, Kepala Desa Air Biru, Badri, Babinkamtibmas, Babinsa, Babinpotmar, BPD, serta masyarakat setempat. Musdes tersebut menjadi agenda penting untuk menyesuaikan program dan kegiatan desa dengan kebutuhan serta prioritas yang berkembang di tengah masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Air Biru, Badri, menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan hingga perubahan APBDes.
“APBDes adalah cerminan dari aspirasi dan kebutuhan kita bersama. Namun, pada tahun ini kita masih menghadapi kesulitan akibat adanya pemangkasan anggaran dari pemerintah, lebih kurang Rp100 juta. Dari awalnya sekitar Rp1,2 miliar, kini menjadi Rp1,1 miliar,” ungkap Badri.
Ia menjelaskan, anggaran yang sudah terserap hingga saat ini mencapai lebih kurang Rp520 juta, sementara sisa anggaran sekitar Rp570 juta belum masuk ke kas desa. “Dengan kondisi ini, kemungkinan besar pelaksanaan program desa tidak dapat berjalan maksimal,” tambahnya.
Beberapa poin penting yang menjadi perhatian dalam Musdes kali ini antara lain:
- Perubahan APBDes ke-2 Tahun Anggaran 2025.
- Perubahan penerimaan BLT Dana Desa 2025.
- Penyesuaian alokasi Ketahanan Pangan (Ketapang) dari 30% menjadi 20% dari dana desa.
- Koperasi Merah Putih (KOPDES) Desa Air Biru tidak difungsikan untuk simpan pinjam.
Setelah melalui diskusi mendalam, seluruh peserta musyawarah secara mufakat menyepakati perubahan APBDes Desa Air Biru Tahun Anggaran 2025. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi keputusan terbaik untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Air Biru.















